Jelang Iduladha 2026, Kulonprogo Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka Posko Aduan THR untuk mengawal pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja menjelang Lebaran 2026. Posko aduan THR Kulonprogo ini mulai beroperasi sejak Selasa, (3/3/2026), dan akan melayani laporan pekerja hingga sepuluh hari setelah Hari Raya Idulfitri.
Posko Aduan THR Disnaker Kulonprogo berlokasi di kantor Disnaker di Jalan Sugiman, Wates. Selain menerima laporan secara langsung, layanan ini juga membuka ruang konsultasi bagi pekerja yang ingin memastikan hak tunjangan hari raya mereka dipenuhi oleh perusahaan.
Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisna, menjelaskan pihaknya juga melakukan sosialisasi masif kepada perusahaan terkait kewajiban pembayaran THR kepada karyawan. Sosialisasi ini dilakukan agar para pengusaha memahami aturan yang mengatur pembayaran tunjangan hari raya bagi pekerja.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.
Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja di perusahaan.
Untuk memperkuat pemahaman para pengusaha, Disnaker Kulonprogo juga menggelar sosialisasi teknis secara daring kepada para manajer HRD perusahaan di wilayah Kulonprogo. Sosialisasi tersebut menekankan bahwa pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali gaji.
Sementara itu, bagi pekerja yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, nilai THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja yang telah dijalani.
Bambang mengingatkan bahwa THR wajib dibayarkan dalam bentuk uang dan tidak boleh diganti dengan barang atau bingkisan.
Jika pekerja menemukan pelanggaran pembayaran THR atau nilai yang diterima tidak sesuai ketentuan, mereka dapat melaporkannya melalui Posko Aduan THR Disnaker Kulonprogo maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 082135349997.
Selain membuka posko pengaduan, Disnaker Kulonprogo juga melakukan pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan besar di wilayah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR.
Hingga saat ini, tim pengawas telah melakukan pemantauan terhadap sedikitnya sepuluh perusahaan besar di Kulonprogo. Pengawasan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah perusahaan di wilayah kabupaten tersebut mencapai ratusan sementara jumlah personel pengawas terbatas.
Pemantauan juga dilakukan melalui pengawasan terhadap keluhan masyarakat yang muncul di media sosial guna mendeteksi potensi sengketa ketenagakerjaan sejak dini.
Meski belum ada laporan resmi yang masuk, Disnaker Kulonprogo memastikan setiap aduan pekerja akan ditindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik antara kepentingan pekerja dan kondisi perusahaan.
Upaya pengawalan pembayaran THR pekerja ini juga mendapat dukungan dari Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulonprogo, Taufik Riko. Ia menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Disnaker Kulonprogo agar seluruh perusahaan mematuhi kewajiban pembayaran THR sesuai aturan yang berlaku.
Koordinasi tersebut diharapkan mampu memastikan pekerja menerima tunjangan hari raya tepat waktu sehingga mereka dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.