292 Narapidana di Gunungkidul Terima Remisi, 7 Langsung Bebas
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Suasana kawasan Pantai Gesing di Desa Girikarto, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Jumat (14/12/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul menargetkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kawasan wisata di tiga kecamatan selesai di akhir 2019. Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan investor dalam partisipasi mengembangkan pariwisata di sektor barat Bumi Handayani.
Kepala Dinpar Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan amdal kawasan pariwisata meliputi tiga kecamatan yakni Purwosari, Saptosari dan Panggang. Untuk penyusunan sudah diproses dan diharapkan bisa selesai di akhir 2019. “Sudah kami siapkan dan inti dari penyusunan amdal kawasan untuk mempermudah proses pengembangan pariwisata yang melibatkan investor,” kata Asti kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Dia menjelaskan di dalam penetapan amdal kawasan wisata Dinpar menyiapkan konsep pengembangan wisata khususnya di wilayah barat. Secara destinasi, di wilayah ini masih mengandalkan panorama sebagai daya tarik. Namun demikian, upaya pengembangan lebih ke wisata minat khusus yang tidak mendatangkan pengunjung dalam jumlah besar. “Sudah kami konsep, untuk kunjungan dalam jumlah besar diarahkan ke kawasan Pantai Baron ke timur. Untuk wilayah barat seperti pantai yang ada di Kecamatan Saptosari, Panggang dan Purwosari lebih ke kunjungan yang bersifat privasi,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menyambut baik kebijakan Dinpar untuk membuat amdal kawasan wisata di sektor barat. Menurut dia amdal ini lebih memudahkan investor untuk berinvestasi. “Nanti kalau ada amdal kawasan maka pengusaha tidak harus menyusunnya. Yang jelas pengusaha juga lebih hemat karena tidak mengeluarkan biaya untuk menyusun amdal. Padahal untuk satu amdal nominalnya bisa mencapai Rp300 juta,” katanya.
Ditambahkan Irawan, keberadaan amdal kawasan sebagai sarana untuk meyiasati keberadaan bentang alam karts yang mendominasi di wilayah Gunungkidul. Ini berarti dari aspek legalitas usaha sudah terjamin karena sudah ada pengaturan terkait dengan lokasi maupun letak usaha yang akan dijalankan. “Tidak hanya kejelasan untuk berusaha, tetapi dari sisi legalitas maka pengusaha bisa lebih terjamin karena sudah ada kawasan yang disediakan untuk berusaha,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.