Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Suasana kawasan Pantai Gesing di Desa Girikarto, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Jumat (14/12/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul menargetkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kawasan wisata di tiga kecamatan selesai di akhir 2019. Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan investor dalam partisipasi mengembangkan pariwisata di sektor barat Bumi Handayani.
Kepala Dinpar Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan amdal kawasan pariwisata meliputi tiga kecamatan yakni Purwosari, Saptosari dan Panggang. Untuk penyusunan sudah diproses dan diharapkan bisa selesai di akhir 2019. “Sudah kami siapkan dan inti dari penyusunan amdal kawasan untuk mempermudah proses pengembangan pariwisata yang melibatkan investor,” kata Asti kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Dia menjelaskan di dalam penetapan amdal kawasan wisata Dinpar menyiapkan konsep pengembangan wisata khususnya di wilayah barat. Secara destinasi, di wilayah ini masih mengandalkan panorama sebagai daya tarik. Namun demikian, upaya pengembangan lebih ke wisata minat khusus yang tidak mendatangkan pengunjung dalam jumlah besar. “Sudah kami konsep, untuk kunjungan dalam jumlah besar diarahkan ke kawasan Pantai Baron ke timur. Untuk wilayah barat seperti pantai yang ada di Kecamatan Saptosari, Panggang dan Purwosari lebih ke kunjungan yang bersifat privasi,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menyambut baik kebijakan Dinpar untuk membuat amdal kawasan wisata di sektor barat. Menurut dia amdal ini lebih memudahkan investor untuk berinvestasi. “Nanti kalau ada amdal kawasan maka pengusaha tidak harus menyusunnya. Yang jelas pengusaha juga lebih hemat karena tidak mengeluarkan biaya untuk menyusun amdal. Padahal untuk satu amdal nominalnya bisa mencapai Rp300 juta,” katanya.
Ditambahkan Irawan, keberadaan amdal kawasan sebagai sarana untuk meyiasati keberadaan bentang alam karts yang mendominasi di wilayah Gunungkidul. Ini berarti dari aspek legalitas usaha sudah terjamin karena sudah ada pengaturan terkait dengan lokasi maupun letak usaha yang akan dijalankan. “Tidak hanya kejelasan untuk berusaha, tetapi dari sisi legalitas maka pengusaha bisa lebih terjamin karena sudah ada kawasan yang disediakan untuk berusaha,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.