Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Tunggu MoU, Angkasa Pura Siapkan Amdal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kelanjutan pembangunan megaproyek bandara internasional di Temon, Kulonprogo tinggal menunggu kesepakatan (MoU) antara PT Jogja Magasa Iron dengan Direktorat Jendral Perhubungan Udara, sementara PT Angkasa Pura I segera menyiapkan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal).
“Tanpa menunggu MoU, Angkasa Pura tetap berjalan membuat surat amdal, karena IPL [Ijin Penggunaan Lahan] baru keluar setelah amdal memenuhi syarat,” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menerima surat undangan pemilih Pemilu 2014 di kediamannya Kraton Kilen, Senin(7/4/2014).
Advertisement
Gubernur mengaku telah bertemu dengan Direktur PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo di Jakarta 4 April lalu. Pertemuan itu dijadwalkan setelah pada pertemuannya dengan PT JMI membuahkan hasil adanya perhitungan ulang bahwa lokasi bandara tidak perlu sampai mundur ke barat menerabas Sungai Bogowonto untuk memenuhi landasan pacu 3.600 meter.
Sebab, dengan perubahan teknologi pengolah pasir besi, lahan untuk pabrik PT JMI mengecil. Akan adanya perhitungan ulang itu, kata Sultan, PT AP I dapat menyepakatinya.
“Jadi prinsip sudah tidak masalah, cuma bagi saya perlu dilakukan MoU, dimana yang berwenang itu adalah Direktorat Navigasi, Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kemenhub,” ujarnya.
Sehingga, dalam hal ini, menurut Sultan, bukan PT AP I dengan PT JMI yang saling menandatangani kesepakatan, namun PT JMI dengan Direktorat Navigasi. Draf MoU itu sudah diserahkan oleh PT JMI bukan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo seperti yang ia minta suruh sebelumnya untuk membuat materi MoU.
Kata Sultan, hal yang diatur di dalamnya menyangkut lokasi pabrik yang bersebelahan dengan bandara, di antaranya mengenai pemasangan cerobong. Namun sebelumnya, PT AP I meminta agar bisa turut mempelajari isi MoU yang dipelajari oleh Direktorat Navigasi. “Saya minta ada MOU supaya ada kepastian. Kalau tidak ketika ada yang ingkar kan repot,” ujarnya.
Ia mengharapkan, segera adanya kesepakatan antara PT JMI dengan Direkotorat Navigasi. Kendati begitu, ia tak dapat memastikan kapan MoU itu harus sudah disepakat. “Enggak tahu, nanti kan Kemenhub menyurati balik PT JMI. Itu sudah di antara mereka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement