Advertisement
DPRD BANTUL : Pelengseran Jumakir Terganjal
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Upaya Partai Persatuan Pembangunan melengserkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, Jumakir, dari jabatannya terganjal.
Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis menyatakan Gubernur DIY belum dapat menerbitkan surat keputusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan untuk Jumakir. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah DIY.
Advertisement
“Rapat dilakukan pekan lalu,” ujarnya, Rabu (3/12/2014).
Pemerintah DIY dalam rapat itu menyatakan Gubernur belum dapat menerbitkan SK PAW karena masih menunggu keputusan dari mahkamah partai tentang nasib Jumakir.
Anggota Dewan dua periode itu sebelumnya mengajukan keberatan ke mahkamah partai lantaran dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan PPP.
Persoalan itu berujung pada pelengserannya sebagai anggota Dewan. Jumakir dipecat karena dituding berbuat asusila dan kerap mangkir dari kunjungan ke konstituen. Bila tidak ada surat keberatan dari Jumakir ke mahkamah partai, Gubernur sudah bisa menerbitkan PAW.
Sebenarnya, kata Helmi, Gubernur tetap bisa mengeluarkan SK PAW meski Jumakir melayangkan gugatan terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Bantul. Bila kemudian hasil sengketa di pengadilan memenangkan gugatan Jumakir sehingga tidak bisa dipecat, maka Gubernur dapat menerbitkan lagi surat pembatalan SK PAW.
Soal tudingan berbuat asusila, Jumakir sudah membantahnya. Dia mengaku saat ini dirinya sudah menikahi perempuan yang menjalin hubungan dengannya.
“Pernikahan dilakukan setelah ada pemeriksaan partai. Semua ini karena alasan politik [tujuan pelengseran dirinya],” paparnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Bantul Bariq Ghufron mengatakan surat keputusan mahkamah partai kemungkinan turun pekan ini. Ia yakin keputusan mahkamah sejalan dengan keputusan DPP PPP memberhentikan Jumakir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Ndarboy Genk, NDX AKA, hingga GMLT Bakal Hibur Warga Bantul di Stadion Sultan Agung 4 Agustus 2025
- Mahfud MD Sebut Amnesti dan Abolisi Menunjukkan Kedua Kasus Kental Nuansa Politik
- DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Bangun Rumah Sakit Daerah di Wilayah Utara
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
Advertisement
Advertisement