Advertisement
PILKADA BANTUL : Ida: Menteri Susi Saja SMP
Advertisement
Pilkada Bantul, calon bupati diwajibkan minimal lulusan D III. Bupati Bantul, Sri Surya Widati pun memberikan tanggapan.
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul sekaligus calon incumbent dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sri Surya Widati mengaku kaget dengan syarat calon bupati (cabup) minimal DIII. Lantaran dirinya hanya lulus SMA.
Advertisement
Melalui BalckBerry Messenger (BBM) ke awak media, Ida sapaan akrabnya membandingkan syarat jenjang pendidikan calon presiden yang hanya tingkat SMA.
"Kok aneh? Presiden saja syaratnya lulus SMA," ungkap Ida Rabu (4/2/2015) malam.
Ia juga mengambil contoh menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo yang diantaranya berijazah SMP.
"Ada menteri Susi [Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan] ijazahnya SMP," papar Ida.
Namun ia tidak berkomentar lebih jauh apakah akan memprotes syarat jenjang pendidikan itu ke DPR.
Seperti diketahui, syarat jenjang pendidikan minimal DIII untuk cabup disepakati oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk revisi Undang-Undang No.1/2015 tentang Pilkada. Pada aturan sebelumnya, cabup boleh berijazah minimal SMA kini minimal harus DIII. Sedangkan calon gubernur minimal berijazah strata 1 (S1).
Aturan itu bakal mengganjal langkah Ida maju sebagai peserta Pilkada. Lulusan SMA Negeri 6 Jogja pada 1969 itu saat ini terdaftar sebagai cabup yang berhasil dijaring PDIP. Bersama tiga bakal cabup lainnya yang dijaring PDIP, nama Ida kini sudah disampaikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY. Tinggal menunggu restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk dicalonkan sebagai peserta Pilkada dari partai moncong putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 27 April 2026, Cek Lokasinya
- Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Advertisement
Advertisement




