Advertisement

MIRAS KULONPROGO : Polisi Sita 167 Botol Miras dan 450 Liter Ciu

Selasa, 26 Mei 2015 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MIRAS KULONPROGO : Polisi Sita 167 Botol Miras dan 450 Liter Ciu Wakapolres Kulonprogo Kompol M.Akbar Thamrin dan Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP R. Agus Nursewan menunjukkan barang bukti miras hasil operasi Pekat Progo 2015 selama dua pekan terakhir, Senin (25/5/2015). (JIBI/Harian Jogja - Rima Sekarani I.N.)

Advertisement

Miras Kulonprogo berhasil menyita ratusan botol selama dua pekan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Selama dua pekan terakhir, Polres Kulonprogo giat menggelar operasi Pekat Progo 2015. Dalam enam kali operasi, petugas telah menyita 167 botol miras berbagai merek dan 15 jeriken miras jenis ciu.

Advertisement

Seluruh miras tersebut disita dari toko milik warga di wilayah Desa Pendowoharjo Kecamatan Girimulyo, Desa Temon Kulon Kecamatan Temon, dan di Kompleks Pasar Wates. Petugas juga menemukannya dari dua tempat karaoke di Triharjo, Wates dan Glagah, Temon. Sementara barang bukti ciu sebanyak 450 liter didapatkan dengan menghentikan mobil pikap yang diduga membawa ciu di Sindutan, Temon.

Wakapolres Kulonprogo Kompol M.Akbar Thamrin mengungkapkan, ciu tersebut dipasok dari wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Tiga jeriken diantaranya ditemukan dalam kondisi kosong karena sudah terjual seharga Rp1.050.000. “Sopir hendak menuju Kebumen tapi lewat sini. Petugas Polsek Kokap mengikuti mobil tersebut lalu mencegatnya di Sindutan, Temon,” papar Thamrin kepada wartawan, Senin (25/5).

Secara umum, para pelaku peredaran miras melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kulonprogo No.11/2008 jo pasal 6, 7 pada Perda No.1/2007 tentang larangan dan pengawasan minuman beralkohol dan minuman memabukkan lainnya. “Ancaman hukumannya maksimal enam bulan kurungan dan denda Rp60 juta,” kata Thamrin.

Thamrin menambahkan, operasi Pekat Progo 2015 juga menyasar penyakit masyarakat lain yang berbentuk premanisme, perjudian, dan prostitusi. “Hingga saat ini, temuan kasus premanisme masih nihil, sedangkan perjudian sudah ada empat target dan prostitusi satu target,” paparnya.

Polres Kulonprogo akan semakin intensif menggelar operasi pekat menjelang Ramadan yang kurang dari satu bulan lagi. “Sebenarnya ini operasi rutin tapi Ramadan memang sudah dekat. Nantinya tidak ada tempat hiburan yang boleh menyediakan miras dan ciu selama bulan Ramadan,” ujar Thamrin.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP R. Agus Nursewan mengatakan akan mengirimkan sampel ciu ke Pusat Laboratorium Forensik Semarang untuk mengetahui kadar alkohol dari barang bukti tersebut. “Ini termasuk penemuan ciu yang terbesar. Padahal, ciu ini lebih berbahaya dibanding miras bermerek karena kadar alkoholnya tidak terkontrol,” katanya kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement