Advertisement
BPJS KETENAGAKERJAAN : Tim Pemeriksa Perusahaan Dibentuk

Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan membentuk tim pemeriksa perusahaan.
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DIY tengah membentuk tim pengawas dan pemeriksa (wasrik) perusahaan untuk memastikan semua buruh perusahaan mendapatkan perlindungan.
Advertisement
Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Moch Triyono mengatakan, tim pengawas saat ini masih harus mendapat pendidikan dan latihan, "Tapi bulan sudah terbentuk dan tim sudah mulai bekerja," kata dia, Senin (6/7/2015)
Menurut Triyono, tim pengawas akan bertugas mencari informasi dari perusahaan terkait jumlah karyawan, gaji karyawan, jumlah karawan yang sudah atau belum didaftarkan dalam jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Diakui Troyono, selama ini tugas itu dipegang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
"Selama ini kami tak mendapatkan data konkrit," ujar dia.
Triyono menegaskan tabungan hari tua dan pensiun bagi buruh sangat membantu buruh dan perusahaan. Ia mencontohkan, perusahaan yang memiliki tiga karyawan, memiliki hak yang sama dengan perusahaan yang memiliki ribuan karyawan. Tanggungan meninggal dunia Rp24 juta plus beasiswa untu satu anak Rp12 juta.
saat ini peserta BPJS ketenagakerjaan di DIY ada 3500 dari petensi 6000an. Termasuk buruh yang bekerja di UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Ndarboy Genk, NDX AKA, hingga GMLT Bakal Hibur Warga Bantul di Stadion Sultan Agung 4 Agustus 2025
- Mahfud MD Sebut Amnesti dan Abolisi Menunjukkan Kedua Kasus Kental Nuansa Politik
- DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Bangun Rumah Sakit Daerah di Wilayah Utara
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
Advertisement
Advertisement