Advertisement
MIRAS GUNUNGKIDUL : Razia di Warung Remang-Remang Wonosari, Ratusan Botol Ciu Oplosan Disita
Advertisement
Razia di warung remang-remang Wonosari, petugas berhasil menyita ratusan botol miras
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas kepolisian Gunungkidul menyita ratusan botol ciu oplosan dalam razia yang digelar, Jumat (9/12/2016) malam.
Advertisement
Kepala Satpol PP Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, razia yang digelar selepas magrib hingga pukul 20.30 WIB itu berhasil menyita sekitar 200 botol minuman keras (miras).
"Ada minuman bermerek seperti whiski, vodka tapi hanya sedikit, lainnya ciu yang sudah dioplos," kata Agus Hartadi, Sabtu (10/12/2016).
Razia yang dilakukan petugas menyasar warung remang-remang dan rumah penduduk di seputar Kota Wonosari yang diketahui menjual minuman keras. Seperti Desa Karangrejek, Piyaman dan Kepek. Petugas kata dia meyakini, peredaran miras meningkat saat musim liburan seperti sekarang.
"Dugaan kami kalau musim libur seperti ini banyak miras beredar. Biasanya dapat di luar Gunungkidul, sekarang dapat di Gunungkidul sendiri," tutur dia.
Penjual miras kini terancam denda Rp50 juta dan kurangan maksimal setengah tahun akibat menjual miras tanpa izin. Mereka dijerat Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan peredaran minuman beralkohol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement




