Advertisement

UU Pemilu Tuntas Tahun Ini, Apa Saja Isinya?

Sabtu, 29 April 2017 - 01:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
UU Pemilu Tuntas Tahun Ini, Apa Saja Isinya? Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.go.id)

Advertisement

UU Pemilu diharapkan selesai tahun ini.

Harianjogja.com, JOGJA  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Undang-Undang (UU) Pemilu ditargetkan rampung tahun ini.

Advertisement

Saat ini antara pemerintah dan DPR tengah membahas beberapa pasal yang dianggap masih krusial di antaranya pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak,  penguatan fungsi dan kewenangan DPD dan DPR yang selama ini dianggap masih saling tumpang tindih, persyaratan partai politik peserta pemilu, dan ambang batas parlemen.

“Kita targetkan selesai hingga akhir tahun ini, perubahan UU Pemilu ini dalam rangka membangun sistem pemerintahan presidensil multi partai,” kata Mendagri saat menjadi pembicara kunci dalam seminar yang bertajuk Pemilu Serentak 2019, di ruang seminar timur Fisipol UGM, Kamis (27/4/2017).

Apabila rampung dan disahkan oleh DPR, kata Mendagri perubahan UU pemilu ini diharapkan bisa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pesta demokrasi selanjutnya dan ia berharap tidak akan diubah lagi setiap pergantian pemerintahan dan pergantian anggota DPR.

“Tidak setiap lima tahun sekali diubah,”katanya.

Meski demikian, penyempurnaan UU pemilu kali ini menurutnya tetap mengakomodasi aspirasi dari masyarakat dan partai politik.

“Komitmen pemerintah dan DPR menyusun UU Pemilu ini untuk menjawab keputusan Mahkamah Konstitusi. Secara prinsip arahan Presiden, aspirasi masyarakat dan partai politik diakomodir,” paparnya.

Soal Pilkada serentak 2017 ini, Mendagri menilai pelaksanaan  berjalan lancar,aman dan damai. Daerah yang selama ini disinyalir rawan konflik oleh sebagian pihak ternyata tidak terbukti.

“Dua kali pilkada serentak selalu aman dan damai.Pilkada DKI sangat dinamis berjalan tertib dan aman. Di Papua memakai sistem noken berjalan dengan baik. Di Aceh bisa berjalan cukup demokratis,” terangnya.Lepas Baju Partai

Bagi kepala daerah yang terpilih dalam pilkada tahun ini, kata Mendagri akan diikutkan dalam pelatihan yang dilaksanakan Kemendagri selanjutnya mereka akan diikutkan dalam kursus di Lemhanas selama satu bulan. Mereka harus melepas baju partai masing-masing, sebagai kepala daerah, harus amanah membuat kebijakan pembangunan untuk kemaslahatan bersama.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang hadir dalam acara itu mengatakan kepala daerah yang dipilih oleh rakyat lewat pemilu serentak harus mampu menjadi pemimpin yang menjadi teladan di tengah masyarakat. Menurut Sultan kepemimpinan bukan kontes popularitas.

“Pemimpin jangan takut membuat orang jadi marah atau menaggung tanggung jawab yang lebih besar,”ujarnya.

Bahkan Sri Sultan menegaskan pemimpin juga harus lebih berani berkonfrontasi dengan orang atau kelompok yang seharusnya dikonrontasi.

”Pemimpin itu tidak efektif karena tidak mau berkonfrotasi dengan orang yang seharusnya dikonfrontasi,”katanya.

Ia menambahkan pemimpin jangan minta untuk selalu dihormati atau dihargai meski ia memiliki kuasa.

“Kepemimpinan sejati adalah memberi pelayanan, abdi masyrakatakat, rela berkorban dari apa yang dikerjakan, memberikan yang terbaik dengan sepenuh jiwa dan raganya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement