Advertisement
Juru Parkir Jogja Digaji dari APBD, Ini Dasarnya
Advertisement
Tarif parkir Jogja diharapkan tidak diterapkan di layanan kesehatan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Selain membahas soal biaya parkir di rumah sakit, Panitia Khusus (Pansus) Tempat Khusus Parkir (TKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja juga membahas soal wacana gaji juru parkir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=817905">Dewan Minta Tidak Ada Tarif Parkir Progresif di Rumah Sakit Kota Jogja, Setuju?
Dengan adanya gaji, kata Ketua Pansus Christiana Agustina, tidak ada lagi persaingan parkir dan Dinas Perhubungan juga lebih mudah dalam membina para juru parkir.
Wacana gaji tukang parkir ini mencuat dalam audiensi dengan juru parkir TKP Abu Bakar Ali (ABA). Jukir ABA mengeluh karena minimnya pendapatan, tidak seperti saat mengelola parkir di Timur Jalan Malioboro dulu. Banyaknya parkir di sirip-sirip Jalan Malioboro turut andil kurang maksimalnya pendapatan jukir ABA.
"Berbagai usulan dan keluhan ini akan kami sampaikan ke eksekutif." kata Christiana sebelum rapat lanjutan Pansus TKP, Kamis (18/5/2017).. Ia berharap pembahasan Raperda TKP bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement