Advertisement
Retribusi Total Mencapai Ratusan Ribu Rupiah, Pedagang Angkruksari Mengeluh
Advertisement
Pedagang Pasar Angkruksari kembali protes soal besaran retribusi yang harus mereka bayarkan
Harianjogja.com, BANTUL-Setelah mengeluhkan omzet yang menurun hingga 50%, para pedagang Pasar Angkruksari kembali protes soal besaran retribusi yang harus mereka bayarkan.
Advertisement
Pasalnya mereka menilai nominal retribusi yang harus dibayarkan tiap bulannya cukup besar. Lebih besar dari yang selama ini dibayarkan saat menempati lokasi pasar yang lama.
Salah satu pedagang, Ngatini menuturkan ada beberapa retribusi yang harus dibayarkannya dengan total nilai lebih dari Rp100.000 per bulan. Itu meliputi uang parkir sebesar Rp60.000, retribusi kisaran Rp30.000 hingga Rp80.000, uang keamanan Rp8.000, kebersihan Rp3000 per bulan. Ini belum termasuk uang listrik. “Saya pasang meteran listrik sendiri,” ucapnya, Jumat (9/2/2018).
Padahal menurut Ngatini saat menempati bangunan pasar yang lama, pedagang tidak dipungut uang parkir begitu pula dengan pembeli. Ia mengklaim penarikan uang parkir turut memicu penurunan daya beli. Pembeli terkadang enggan datang ke pasar karena harus mengeluarkan uang parkir Rp2.000 untuk yang membawa sepeda motor atau Rp1.000 untuk sepeda onthel dalam sekali belanja. "Padahal kadang-kadang cuma mau beli bumbu dapur," ujarnya.
Selain itu, Ngatini juga mempertanyakan tidak adanya karcis bukti pembayaran retribusi. Padahal saat menempati bangunan pasar lama, tiap membayar pasti pedagang mendapatkannya. Kini, menurutnya petugas pemungut uang retribusi ini tidak hanya meminta uang kepada pedagang tetapi juga meminta kepada para pemasok barang dagangan ke pasar.
Hal senada disampaikan pedagang lain, Jumiyem. Pedagang sayuran ini mengaku tak mengetahui siapa penanggung jawab pengelolaan uang setoran ini. Sebagai pedagang, perempuan yang berjualan di atas los sekitar dua meter per segi ini hanya berusaha menaati aturan untuk membayar retribusi saja.
Kepala Bidang Pengembangan Pasar Disdag Bantul, Anjar Arintaka tak menampik ada beberapa jenis setoran yang harus dibayar oleh para pedagang, di antaranya retribusi pasar dan uang kebersihan. Untuk uang retribusi pasar, besarannya beragam tergantung luas ukuran dan kategorinya apakah los atau kios. “Para pedagang yang ngedrop memang juga ditarik retribusi,” katanya.
Terkait uang keamanan, Arin mengakui tidak ada aturan yang mengatur dado pihak Disdag. Urusan keamanan barang-barang yang ada diserahkan seluruhnya pada pengelolaan internal antara mereka. Sebab sebenarnya merujuk ke aturan yang ada, pedagang tidak boleh meninggalkan barang-barangnya di pasar.
Menanggapi keluhan para pedagang yang merasa keberatan untuk membayar berbagai macam uang setoran ini, Arin mengungkapkan nominal retribusi di Kabupaten Bantul sudah tergolong paling rendah di DIY. Per meternya hanya seharga Rp250, sedangkan di kabupaten lain mencapai di atas Rp1.000 per meter.
“Kalau untuk parkir kewenangan OPD lain. Kami tak bisa berkomentar tentang itu,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia dan Korea Bersepakat Tinggalkan Dolar Mulai 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Aktivitas Gunung Merapi Masih Tinggi, BNPB Minta Warga Waspadai Potensi Bahaya Guguran Lava
- Lafal Doa dan Terjemahan Ketika Terjadi Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
- Libur Nataru, Dishub Perketat Pengecekan Angkutan Umum di Kota Jogja
- Waspada! BMKG DIY Prediksi Hujan Lebat Terjadi di Daerah Ini
- Tega! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Gowongan, Sehat dan Tali Pusar Sudah Terpotong
Advertisement
Advertisement