Advertisement
Bocah Korban Mandi Oli Tuai Belas Kasihan, Warga Datang Bawa Santunan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Bocah di Sleman yang dihukum mandi oli karena dituduh mencuri onderdil sepeda motor sempat viral di media sosial. Kasus tersebut menuai belas kasihan dari para netizen.
Bocah berinisial ALD, 14, warga Kecamatan Turi itu kini didampingi Unit Perempuan dan Anak Polres Sleman.
Advertisement
Pemuda Karangtaruna setempat, Azi Solihin mengatakan setelah kejadian tersebut pihak keluarga bocah dan pemuda datang ke bengkel minta maaf atas perbuatannya mengambil onderdil. Dan pemilik bengkel memaafkan, juga minta maaf telah menghukumnya mandi oli. Namun demikian pihaknya tetap mengikuti proses di kepolisian.
Lanjutnya lagi, atas sejumlah pemberitaan yang ada dia mengklarifikasi bahwa kejadian ALD dihukum mengguyur diri dengan oli bekas terjadi pada Kamis (26/4/2018) siang, bukan pada Senin (23/4/2018).
BACA JUGA
"Dari kami waktu itu setelah kejadian malam harinya ke bengkelnya kami menyadari bahwa tindakan itu [mencuri onderdil motor] tidak bisa dibenarkan karena mengambil bukan miliknya, kami jadi minta maaf dan sudah kami anggap selesai," katanya, Selasa (1/5/2018).
Namun demikian, atas adanya video yang viral di media sosial, simpati kepada ALD terus mengalir. Sejumlah orang berdatangan untuk bersilaturahmi menemui ALD dan memberikan santuanan. Mereka datang dari luar Kecamatan Turi dan bahkan ada yang dari Jawa Tengah.
"Mungkin orang-orang kasihan setelah melihat video itu. Karena memang dia [ALD] itu juga yatim piatu. Bapaknya meninggal jatuh dari pohon pada 2015, setelah itu belum ada 100 hari ibunya juga meninggal karena sakit," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Temui Purbaya, Puluhan Kepala Daerah Protes Pemotongan Transfer ke Daerah
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Pembunuhan Sopir Online di Bantul Divonis Seumur Hidup
- Pengamen Malioboro Dikumpulkan di 7 Titik Mulai 7 Oktober 2025
- Dua SPPG di Gunungkidul Ditutup Imbas Dugaan Keracunan MBG
- Angka Kecelakaan Lalu Lintas DIY Diklaim Turun 4 Persen
- Keracunan MBG di Mlati, Yayasan Pemilik Dapur Beri Ganti Rugi Rp47 Juta
Advertisement
Advertisement