Advertisement
3 Bulan Buron, Begal di Bantul Diamankan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Jajaran Polsek Kasihan mengamankan RN, 21, warga Mantrijeron, Kota Jogja, pelaku pencurian dan kekerasan. Hingga saat ini, polisi masih memburu rekan RN yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.
Kepala Polsek Kasihan AKP Y Tarwoco Nugroho mengatakan penangkapan RN merupakan pengembangan kasus curat yang terjadi di Gunung Sempu, Desa Tirtonirmolo, Kasihan, pada pertengahan April lalu. Saat itu, korban atas nama Bilqis Luthfiana Sani sedang joging di pagi hari. Namun saat sedang beristirahat, korban didatangi pelaku.
“Pelaku mengancam dengan clurit dan meminta ponsel yang dimiliki korban. Akibat perampasan ini, korban menderita kerugian Rp6 juta,” kata Tarwoco, Jumat (20/7/2018).
Menurut dia, seusai menjadi korban penodongan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Laporan ini dijadikan dasar untuk penyelidikan dan mengungkap kasus curat yang dilakukan RN.
Panit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Arujianta menambahkan polisi juga masih memburu satu pelaku yang tak lain adalah rekan RN. “Kami masih cari dan sudah menetapkan rekan RN sebagai DPO,” kata Arujianta.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement