Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Idham Samawi./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Kuasa Hukum Idham Samawi, Edy Wijaya Karokaro menilai sikap Pemerintah Kabupaten Bantul ragu-ragu untuk mengembalikan dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Padahal dana itu diakui pihaknya sebagai milik Idham.
Hal ini disampaikan Edy dalam sidang lanjutan perkara perdata gugatan dana hibah persiba Bantul di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (27/8/2018). Dalam sidang tersebut Edy menjawab eksepsi atau pembelaan tergugat atau pihak Pemkab Bantul yang disampaikan dua pekan lalu.
Edy mengatakan jawaban Pemkab Bantul banyak yang tidak konsisten dan tidak sesuai dengan hukum. "Yang menjadi pokok persoalan ini kan sebenarnya siapa pemilik yang sah dana Rp11,6 miliar yang disetorkan penggugat," kata dia.
Menurut dia, dana itu disetorkan Idham pada Maret 2014 ke kas daerah adalah sah menurut hukum. Dalam perkembangannya Idham dinyatakan tidak bersalah sehingga dana itu harus dikembalikan kepada penyetor.
Pemkab Bantul, kata dia, sudah mengakui dana itu bukan milik Pemkab. Terbukti Pemkab Bantul tetap menganggarkan pengembalian dana melalui APBD setiap tahun sejak 2016 lalu sampai tahun ini. Dana itu juga tidak akan bisa digunakan oleh Pemkab karena bukan pendapatan daerah yang sah menurut undang-undang. "Dalam penganggaran tersebut nomenklaturnya jelas diperuntukan pengembalian," ujar Edy.
Karena itu ia heran jika Pemkab masih kukuh tidak juga mengembalikan dana tersebut. Ia meminta Majelis Hakim PN Bantul mengabulkan gugatannya dan menolak eksepsi dari tergugat. Edy juga meminta Majelis Hakim menetapkan dana Rp11,6 miliar itu adalah sah milik Idham berikut bunganya yang sampai Juli 2018 mencapai Rp2,9 miliar, serta bunga sampai ada keputusan tetap.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemkab Bantul, Muhammad Syafei mengatakan Pemkab Bantul menganggarkan pengembalian dana dan masuk pada anggaran tidak terduga sebagai bentuk kehati-hatian dan bukan keragu-raguan. "Kami menunggu proses ada kepastian hukum yang memerintahkan Bupati untuk mengembalikan," kata Syafei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Kebakaran lahan terjadi di lereng Merapi Boyolali. Api diduga berasal dari pembakaran daun kering saat warga membersihkan lahan.
Gelombang tinggi hingga 4 meter melanda pantai selatan Cianjur. BPBD meminta nelayan dan wisatawan menjauhi pantai sementara.
SPPG Gebyok Selo Boyolali disetop setelah 34 siswa mengalami gejala diduga keracunan MBG. Tiga siswa menjalani rawat inap.
Litto Jogja masuk Top 25 WISH 2026 setelah bersaing dengan 570 usaha pariwisata. Konsepnya menggabungkan alam, wellness dan karakter lokal.
Rumah roboh di Sragen menimpa Satiyem, 83, hingga meninggal. Korban berada di teras saat bangunan rumahnya ambruk.