Advertisement
Soal Polemik Tambang Batu di Bukit Mengger, Bupati Belum Berani Ambil Sikap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab memilih untuk pasif dalam menyikapi polemik penambangan tak berizin di Bukit Mengger, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul Suharsono mengaku hingga kini belum berani mengambil tindakan apapun. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Advertisement
Selain urusan penambangan kini sepenuhnya ada di tangan pemerintah provinsi, status lahan di Bukit Mengger yang ditambang oleh warga itu adalah lahan Sultan Grond.
"Karena lahan itu adalah lahan Sultan Grond, maka itu adalah milik Kasultanan. Jadi yang berhak menginstruksikan langkah selanjutnya ya Sri Sultan HB X," kata Suharsono saat ditemui Harianjogja.com di Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (16/10/2018).
Dikatakan Suharsono, Sultan pernah menyebut jika aktivitas yang dilakukan penambang itu tidak berizin dan tidak memperhatikan faktor keselamatan kerja. "Contohnya dulu penertiban gumuk pasir ya langsung saya ratakan sesuai instruksi Gubernur DIY," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement