Advertisement
Soal Polemik Tambang Batu di Bukit Mengger, Bupati Belum Berani Ambil Sikap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab memilih untuk pasif dalam menyikapi polemik penambangan tak berizin di Bukit Mengger, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul Suharsono mengaku hingga kini belum berani mengambil tindakan apapun. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Advertisement
Selain urusan penambangan kini sepenuhnya ada di tangan pemerintah provinsi, status lahan di Bukit Mengger yang ditambang oleh warga itu adalah lahan Sultan Grond.
"Karena lahan itu adalah lahan Sultan Grond, maka itu adalah milik Kasultanan. Jadi yang berhak menginstruksikan langkah selanjutnya ya Sri Sultan HB X," kata Suharsono saat ditemui Harianjogja.com di Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (16/10/2018).
BACA JUGA
Dikatakan Suharsono, Sultan pernah menyebut jika aktivitas yang dilakukan penambang itu tidak berizin dan tidak memperhatikan faktor keselamatan kerja. "Contohnya dulu penertiban gumuk pasir ya langsung saya ratakan sesuai instruksi Gubernur DIY," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
- Angka Tengkes Sleman 4,29 Persen, Paparan Rokok Faktor Risiko Utama
- Fenomena Parasit Laut Menyerupai Udang di Bantul
- BPBD Gunungkidul Imbau Waspada Bencana di Awal Musim Hujan
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Kasihan dan Sewon
Advertisement
Advertisement