Advertisement
Warga Tak Setujui Data Luas Lahan, Pembagian Tali Asih PAG Tersendat

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Proses pemberian tali asih yang telah memasuki tahap uji publik atas data nominatif bagi warga bekas penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersendat. Tahapan yang seharusnya selesai Kamis (8/11/2018) tersendat lantaran sejumlah warga calon penerima tali asih merasa keberatan dengan data luas lahan garapan hasil verifikasi.
Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulonprogo, Elda Triwahyuni, mengatakan warga yang keberatan tersebut seluruhnya berasal di Desa Glagah, Kecamatan Temon. Untuk warga di tiga desa lainnya yakni Palihan, Sindutan, dan Jangkaran tidak ada permasalahan. "Tahapan di tiga desa sudah tuntas, hanya Glagah yang masih ada permasalahan yakni munculnya keberatan warga," ucap Elda, belum lama ini.
Advertisement
Menurutnya, warga merasa keberatan lantaran terdapat perbedaan selisih antara luas lahan berdasar pengakuan dan data yang mereka miliki dengan luas hasil pendataan dalam uji publik. Akibat permasalahan ini uji publik data nominatif masih dalam proses dan perlu penyelesaian terlebih dulu dengan musyawarah antara warga bersangkutan dengan pemerintah desa dan paguyuban warga penggarap PAG.
Elda berharap keberatan yang muncul atas data nominatif itu bisa segera diselesaikan supaya proses pembagian dana tali asih bisa segera berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan data nominatif oleh semua warga calon penerima serta pembuatan berita acara.
BACA JUGA
Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, tidak menampik adanya keberatan dari warga penggarap PAG. Dia juga mengatakan beberapa warga sempat menemui pemerintah desa dan kemudian diarahkan untuk melapor ke kelompok kerja masyarakat atau paguyuban penggarap dan kepala dusun supaya langsung ditangani.
Sebagai informasi, Kadipaten Pura Pakualaman mengucurkan dana Rp25 miliar sebagai tali asih bagi warga bekas penggarap lahan terdampak pembangunan NYIA. Bidangnya mencakup wilayah empat desa terdampak yakni Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran dengan luas lahan mencapai 1.602.988 meter persegi.
Berdasarkan pendataan hasil verifikasi oleh Pemkab Kulonprogo dan pemerintah desa serta paguyuban warga penggarap, terdapat 481 penggarap di empat desa tersebut. Untuk pencairannya, pemerintah akan mentransfer uang ke pemerintah desa dengan nilai proporsional berdasarkan data. Masing-masing warga nanti akan membuka rekening, dan tali asih selanjutnya didistribusikan lewat transfer bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Program UMKM Naik Kelas Belum Optimal, Ini Kata Pemkab Gunungkidul
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 6 Oktober 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 6 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 6 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement