Terima Bansos Saat Jadi PPPK, ASN Gunungkidul Kembalikan Rp1,5 Juta
seorang ASN Gunungkidul mengembalikan Rp1,5 juta dana bansos PKH setelah anggota keluarganya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Massa saat berunjuk rasa di Balai Desa Balong, Girisubo, Gunungkidul menuntut Kades Suwardiyanto mundur,Senin (26/11/2018)./Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Ratusan massa dari warga Desa Balong, Kecamatan Girisubo, Gunungkidul berunjuk rasa di balai desa setempat, Senin (26/11/2018). Massa menuntut kepala desa Suwardiyanto mundur dari jabatannya karena diduga melakukan beberapa kesalahan.
Aksi mass dipicu oleh beberapa sebab di antaranya, kades diduga melakukan perselingkuhan dan nikah siri. Kasus ini pun berdampak terhadap kinerja, karena pascadugaan ini muncul yang bersangkutan jarang masuk kantor. Adapun tuntutan lain, warga juga menuntut transparansi dalam pembangunan balai desa.
Kepala Polsek Girisubo AKP Mursidiyanto membenarkan adanya aksi demontrasi menuntut Kades Balong mundur dari jabatannya. Menurut dia, selama aksi berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti. “Proses diakhiri dengan mediasi antara pihak desa, kecamatan dan perwakilan dari massa pendemo,” kata Mursidiyanto kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi tuntutan warga, yakni menyangkut isu perselingkungan oleh kades, transparansi pembangunan balai desa hingga kades yang jarang masuk kerja. “Tugas kami hanya mengamankan, sedang untuk mediasi dipimpin oleh pihak dari kecamatan,” ungkap mantan Kapolsek Purwosari ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Balong, Suwardiyanto belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi atau dikirimi pesan singkat ke nomor ponselnya, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
seorang ASN Gunungkidul mengembalikan Rp1,5 juta dana bansos PKH setelah anggota keluarganya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.