Advertisement

Takut Sanksi Pembekuan Data, Jumlah Pemohon E-KTP Melonjak

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 27 Desember 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Takut Sanksi Pembekuan Data, Jumlah Pemohon E-KTP Melonjak Petugas melakukan perekaman iris mata seorang siswa SMA Negeri 1 Wates, Senin (20/8 - 2018).Harian Jogja/Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Menjelang akhir 2018, masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kulonprogo meningkat. Jika sebelumnya rata-rata ada 22 hingga 32 orang per hari, mendekati pergantian tahun jumlahnya naik menjadi rata-rata 44 orang setiap hari.

"Kalau melihat data perekaman kami sebelumnya, per hari hanya 22 sampai 32 orang. Selama liburan ini angka perekaman data e-KTP naik signifikan. Pada Rabu [26/12/2018] kemarin misalnya, warga yang rekam data mencapai 91 orang. Sebelumnya pada Jumat [21/12/2018] jumlahnya 45 orang," kata Kepala Dukcapil Kulonprogo, Djulistyo, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/12/2018).

Advertisement

Dia menduga kenaikan jumlah warga yang melakukan perekaman data e-KTP berkaitan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mengambil tindakan tegas kepada penduduk dewasa dengan usia di atas 23 tahun tapi belum mengikuti perekaman data e-KTP hingga 31 Desember 2018 akan dibekukan data kependudukannya.

"Selain karena faktor libur panjang, ada juga takut dengan adanya sanksi sesuai instruksi Kemendagri, jadi banyak warha yang melakukan perekaman e-KTP sebelum waktu yang ditentukan," kata Djulistyo.

Adapun warga Kulonprogo yang belum melakukan rekam e-KTP per Desember 2018 sebanyak 6.617 orang dari total wajib e-KTP sebanyak 343.063 orang. Dari jumlah itu, warga berusia 17 tahun yang belum rekam data kependudukan sebanyak 1.760 orang.

Sejumlah upaya dilakukan Disdukcapil Kulonprogo agar warga segera melaksanakan kewajibannya, di antaranya dengan upaya jemput bola ke masyarakat. Beberapa tempat yang disasar di antaranya sekolah menengah atas sederajat, desa, dan wilayah-wilayah yang terdeteksi banyak warganya yang belum rekam e-KTP.

Kepala Bidang Dafduk Dukcapil Kulonprogo, Arifiati, mengatakan pada 2018 upaya jemput bola yang dilakukan digelar dua kali pada Januari hingga Februari dan Agustus sampai September. Fokusnya menyasar para pemula atau yang belum sama sekali melakukan perekaman e-KTP seperti para pelajar.

Jemput bola juga menyasar para santri di sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kulonprogo. "Hari ini [Kamis] sesuai instruksi Kemendagri kami jemput bola ke para santri di tiga pesantren yaitu Ponpes Al-Maun dan Al-Miftah Kauman di Kecamatan Nanggulan serta Ponpes Nurul Haromain, Kecamatan Sentolo," kata Arifiati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement