Advertisement
Takut Sanksi Pembekuan Data, Jumlah Pemohon E-KTP Melonjak
![Takut Sanksi Pembekuan Data, Jumlah Pemohon E-KTP Melonjak](https://img.harianjogja.com/posts/2018/12/27/961399/rekam-data.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Menjelang akhir 2018, masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kulonprogo meningkat. Jika sebelumnya rata-rata ada 22 hingga 32 orang per hari, mendekati pergantian tahun jumlahnya naik menjadi rata-rata 44 orang setiap hari.
"Kalau melihat data perekaman kami sebelumnya, per hari hanya 22 sampai 32 orang. Selama liburan ini angka perekaman data e-KTP naik signifikan. Pada Rabu [26/12/2018] kemarin misalnya, warga yang rekam data mencapai 91 orang. Sebelumnya pada Jumat [21/12/2018] jumlahnya 45 orang," kata Kepala Dukcapil Kulonprogo, Djulistyo, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/12/2018).
Advertisement
Dia menduga kenaikan jumlah warga yang melakukan perekaman data e-KTP berkaitan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mengambil tindakan tegas kepada penduduk dewasa dengan usia di atas 23 tahun tapi belum mengikuti perekaman data e-KTP hingga 31 Desember 2018 akan dibekukan data kependudukannya.
"Selain karena faktor libur panjang, ada juga takut dengan adanya sanksi sesuai instruksi Kemendagri, jadi banyak warha yang melakukan perekaman e-KTP sebelum waktu yang ditentukan," kata Djulistyo.
Adapun warga Kulonprogo yang belum melakukan rekam e-KTP per Desember 2018 sebanyak 6.617 orang dari total wajib e-KTP sebanyak 343.063 orang. Dari jumlah itu, warga berusia 17 tahun yang belum rekam data kependudukan sebanyak 1.760 orang.
Sejumlah upaya dilakukan Disdukcapil Kulonprogo agar warga segera melaksanakan kewajibannya, di antaranya dengan upaya jemput bola ke masyarakat. Beberapa tempat yang disasar di antaranya sekolah menengah atas sederajat, desa, dan wilayah-wilayah yang terdeteksi banyak warganya yang belum rekam e-KTP.
Kepala Bidang Dafduk Dukcapil Kulonprogo, Arifiati, mengatakan pada 2018 upaya jemput bola yang dilakukan digelar dua kali pada Januari hingga Februari dan Agustus sampai September. Fokusnya menyasar para pemula atau yang belum sama sekali melakukan perekaman e-KTP seperti para pelajar.
Jemput bola juga menyasar para santri di sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kulonprogo. "Hari ini [Kamis] sesuai instruksi Kemendagri kami jemput bola ke para santri di tiga pesantren yaitu Ponpes Al-Maun dan Al-Miftah Kauman di Kecamatan Nanggulan serta Ponpes Nurul Haromain, Kecamatan Sentolo," kata Arifiati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182738/bpjs-oll.jpg)
Fraud Rumah Sakit ke BPJS Kesahatan, Dewas: Harus Ditangani dengan Serius
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Jumat-Sabtu 26-27 Juli 2024
- Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata
- Petugas Damkarmat Bantul Evakuasi Seorang Nenek yang Tercebur Sumur, Begini Kondisinya
Advertisement
Advertisement