Advertisement
Merasa Ekonomi Membaik, 874 Orang Mengundurkan Diri dari Penerima Bantuan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Sebanyak 874 orang mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Penyebabnya, tingkat perekonomian mereka perlahan mengalami peningkatan dan merasa jika bantuan tersebut lebih dibutuhkan keluarga lain. Ratusan penerima bantuan yang mengundurkan diri nantinya akan digantikan pada data keluarga miskin lainnya.
Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengungkapkan pada 2019 ini, jajarannya telah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan PKH. Jumlah tersebut tentunya jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat kuota yang diperoleh pemkab Gunungkidul nampaknya juga ada kenaikan.
Advertisement
"Di Gunungkidul ada 62.761 yang terdaftar menjadi penerima PKH, tetapi ada yang mengundurkan diri sebagai penerima PKH," ujar Eka Sri Wardani, pada Senin (21/1/2019).
Lebih lanjut, ia menyatakan, setelah berkas pengunduran diri terpenuhi masing-masing akan dilakukan pergantian sesuai dengan daftar para petugas di lapangan. Tentunya pengganti itu harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Prosesnya pengunduran diri cukup panjang. Petugas pendamping yang ada harus melakukan pendekatan, memberikan motivasi serta pengertian kepada para peserta bantuan. Pada masyarakat yang tingkat kesejahteraannya sudah tinggi tentu harus ikhlas melepaskan bantuan yang selama ini didapat. Namun demikian, para pendamping tidak diperbolehkan memaksa para peserta, pendekatan secara internal tentu akan mengubah dari masing-masing penermia bantuan khususnya yang sudah masuk dalam kategori mampu.
"Selalu ada pergantian dan pengunduran diri semacam ini, mengingat pemutakiran selalu dilakukan," tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Wijang Eka mengungkapkan dalam pemerataan bantuan bagi keluarga miskin di Gunungkidul ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin. Mengingat hal ini sebagai bentuk usaha pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran finansial para keluarga miskin.
"Tentu terus kami upayakan. Dalam hal ini tidak serta merta Dinas Sosial yang bekerja. Tentu ada petugas-petugas lain yang ikut dalam hal ini," tandasnya.
Bantuan PKH ini juga termasuk sebagai upaya pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk menuntaskan kemiskinan yang ada di masing-masing daerah. Tentunya para penerima bantuan yang sekiranya tidak sesuai kriteria harus dengan legowo mengundurkan diri agar masyarakat yang tergolong miskin merasa diberdayakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement