Advertisement
Hanya Kena Pagar, Penggabungan SD Terdampak JJLS Batal Dilakukan
Proyek JJLS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Opsi penggabungan dua SD terdampak proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) tidak jadi dilakukan. Hal tersebut dikarenakan dampak pelebaran JJLS hanya mengenai pagar SDN 1 Glagah.
Kepala Desa Glagah, Temon, Agus Parmono mengatakan opsi penggabungan SDN 1 Glagah yang terkena dampak JJLS dengan SDN 3 Glagah tidak jadi dilakukan. "Sebelumnya ada opsi penggabungan, tapi tidak jadi dilakukan karena dampak pelebaran JJLS di SDN 1 Glagah hanya terkena pagarnya saja," kata Parmono pada Harian Jogja, Sabtu (9/2/2019).
Advertisement
Ia menganggap dampak pelebaran JJLS tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Menurutnya, berbagai sosialisasi sudah dilakukan pada wilayah terdampak sejak tahun lalu. "Saat ini masih pada tahapan konsultasi publik," ujar Parmono.
Sebelumnya, opsi penggabungan disusun karena menimbang dampak dari pembangunan JJLS terhadap SDN 1 Glagah. Penggabungan akan dilakukan antara SDN 1 Glagah dengan SDN 3 Glagah yang ditempatkan di bangunan baru.
BACA JUGA
SDN Glagah 3 sendiri yang sebelumnya berlokasi di Dusun Kepek, Desa Glagah, Temon, juga terkena dampak proyek bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Kini, SDN 3 Glagah pindah ke Dusun Bebekan, Glagah, Temon di tengah wilayah relokasi warga terdampak dan sudah dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.
“Saat ini SDN Glagah 3 sudah dipakai untuk proses belajar mengajar, walaupun belum sempurna,” jelas Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Disdikpora Kulonprogo, Suharyono.
Menurutnya, opsi penggabungan kedua SD tersebut sebelumnya merupakan opsi terakhir. "Opsi penggabungan itu opsi terakhir, sebelum dilakukan penggabungan, harus terlebih dahulu dijaring aspirasi dari wali murid," ungkap Suharyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




