Advertisement
Jatah Dana Desa untuk Gunungkidul Naik Rp18 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI-- Dana Desa untuk Kabupaten Gunungkidul pada 2019 ini mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp18 miliar. Rencananya dana desa tersebut akan cair pada Maret mendatang.
Sebelumnya, keterserapan dana desa pada 2018 yang di Gunungkidul mencapai 96,59% dari alokasi anggaran sebesar Rp 117,5 miliar. Anggaran yang sudah terserap hingga awal tahun 2019 ini sekitar Rp113,5 miliar.
Advertisement
Sektor pembangunan infrastruktur di tiap desa paling banyak menyedot anggaran, yakni sebesar Rp 85,2 miliar. Porsi terbesar kedua digunakan untuk sektor pemberdayaan masyarakat senilai Rp27,7 miliar. Sedangkan sisanya digunakan untuk sektor pemerintahan dan pembinaan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengatakan, pada 2018 lalu dana desa yang diterima sekitar Rp118 miliar. "Tahun ini naik menjadi sekitar Rp136 miliar," kata Sujoko, Jumat (22/2/2019)
Dia menjelaskan, kenaikan anggaran tersebut bakal berdampak pada penambahan dana desa di masing-masing desa yaitu antara Rp100 juta sampai Rp200 juta. Namun demikian, proses transfer dana ke setiap daerah akan dilakukan secara bertahap.
Setiap penggunaan dana desa harus sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penyusunan APBDes yang tepat waktu merupakan kunci kelancaran pengelolaan keuangan desa.
"Dana desa akan diberikan setiap bulan, apabila ada keterlambatan pengelolaan makan akan berdampak pada bulan berikutnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Agus Setiawan mengungkapkan, penggunaan dana desa nantinya ke arah ekonomi produktif. "Anggaran yang diterima tidak boleh digunakan untuk kegiatan konsumtif," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan anggaran dana desa pada tahun ini akan lebih banyak digunakan untuk kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Baleharjo. Baginya yang terpenting, penggunaan dana desa sesuai dengan prosedur dan aspirasi warga desa.
"Manajemen pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement