Advertisement

Jatah Dana Desa untuk Gunungkidul Naik Rp18 Miliar

Rahmat Jiwandono
Minggu, 24 Februari 2019 - 14:17 WIB
Sunartono
Jatah Dana Desa untuk Gunungkidul Naik Rp18 Miliar Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI-- Dana Desa untuk Kabupaten Gunungkidul pada 2019 ini mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp18 miliar. Rencananya dana desa tersebut akan cair pada Maret mendatang.

Sebelumnya, keterserapan dana desa pada 2018 yang di Gunungkidul mencapai 96,59% dari alokasi anggaran sebesar Rp 117,5 miliar. Anggaran yang sudah terserap hingga awal tahun 2019 ini sekitar Rp113,5 miliar.

Advertisement

Sektor pembangunan infrastruktur di tiap desa paling banyak menyedot anggaran, yakni sebesar Rp 85,2 miliar. Porsi terbesar kedua digunakan untuk sektor pemberdayaan masyarakat senilai Rp27,7 miliar. Sedangkan sisanya digunakan untuk sektor pemerintahan dan pembinaan masyarakat.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD)  Gunungkidul, Sujoko mengatakan, pada 2018 lalu dana desa yang diterima sekitar Rp118 miliar. "Tahun ini naik menjadi sekitar Rp136 miliar," kata Sujoko, Jumat (22/2/2019)

Dia menjelaskan,  kenaikan anggaran tersebut bakal berdampak pada penambahan dana desa di masing-masing desa yaitu antara Rp100 juta sampai Rp200 juta. Namun demikian, proses transfer dana ke setiap daerah akan dilakukan secara bertahap.

Setiap penggunaan dana desa harus sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penyusunan APBDes yang tepat waktu merupakan kunci kelancaran pengelolaan keuangan desa.

"Dana desa akan diberikan setiap bulan, apabila ada keterlambatan pengelolaan makan akan berdampak pada bulan berikutnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Agus Setiawan mengungkapkan, penggunaan dana desa nantinya ke arah  ekonomi produktif.  "Anggaran yang diterima tidak boleh digunakan untuk kegiatan konsumtif," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan anggaran dana desa pada tahun ini akan lebih banyak digunakan untuk kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Baleharjo. Baginya yang terpenting, penggunaan dana desa sesuai dengan prosedur dan aspirasi warga desa.

"Manajemen pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement