Advertisement

KPM Didorong Agar Mau Keluar Dari Penerima PKH

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 06 Maret 2019 - 02:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPM Didorong Agar Mau Keluar Dari Penerima PKH Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo mendorong agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mau merubah mindset dan bisa keluar dari lingkaran penerima PKH.

Koordinator PKH Kabupaten Kulonprogo, Totok Hariyanta mengatakan, pihaknya melakukan intervensi pada KPM agar KPM bisa keluar dari keadaan sebagai penerima PKH. Intervensi yang dilakukan salah satunya melalui Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).

Advertisement

"P2K2 digelar sebulan sekali. Di sana kami berikan materi mulai dari peningkatan kemampuan keluarga, pengelolaan keuangan, atau dorongan agar bisa berwirausaha," ujar Totok pada Harian Jogja, Selasa (5/3/2019). P2PK digelar untuk masing-masing kelompok KPM. Dalam satu kelompok KPM biasanya terdiri dari 25 KPM.

Totok mengatakan, agar bantuan PKH digunakan penerima dengan bijak, dalam P2K2 juga diberikan pendampingan. "Disampaikan dalam P2K2 cara mengelola keuangan bijaksana. Harapannya juga bisa digunakan untuk menjalankan usaha. Dalam P2K2 juga diberikan motivasi kepada KPM agar bisa berusaha keluar dari lingkaran penerima PKH," jelas Totok.

Setiap sebulan sekali, data terkait penerima bantuan PKH terus dikroscek. Menurut Totok, melalui pendamping KPM, apabila ada yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan PKH akan diminta untuk mengundurkan diri. Sedangkan, apabila tetap tidak mau mengundurkan diri, pihak Dinsos P3A akan mencoretnya dari penerima PKH.

Menurutnya, terkadang di lapangan, masih ada orang yang sudah mampu tapi tetap masih menerima bantuan PKH. Selain itu, pengecekan data penerima PKH juga dilakukan apabila ada penerima yang sudah tidak ada lagi komponen untuk menerima bantuan.

Komponen penerima bantuan PKH antara lain ibu hamil, anak sekolah, difabel, dan lansia. "Kami kroscek terus, nanti kami beri catatan apabila misalkan ibu hamil itu sudah lahiran, ataupun anak sekolah statusnya sudah berubah," ujar Totok.

Berdasarkan data dari Dinsos P3A, pada dari 2017 sampai Februari 2019, total sudah ada 858 orang yang dicoret dari KPM PKH karena dianggap sudah mampu.

Tahun ini, skema pembagian PKH berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos P3A Kulonprogo, Abdul Kahar mengatakan, tahun ini jumlah bantuan pada masing-masing KPM ditentukan oleh jumlah komponennya.

"Tahun lalu pembagiannya flat, sama tiap keluarga. Tahun ini kita bedakan berdasarkan jumlah komponen," ujar Kahar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement