Advertisement
Penyaluran PKH Tahap 2 di Gunungkidul Belum Bisa Dicairkan, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua di Gunungkidul belum dilaksanakan. Pasalnya, hingga sekarang masih menunggu Peraturan Menteri Sosial tentang Penetapan Data Terpadu Eksisting Nasional (DTSEN).
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, pencairan PKH dilaksanakan setiap tiga setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, dalam setahun ada termin pencairan sebanyak empat kali.
Advertisement
BACA JUGA: PKH Termin Ketiga di Gunungkidul Cair Bulan Ini
Menurut dia, untuk termin pertama pencairan untuk Januari-Maret tidak ada kendala karena sudah disalurkan ke masing-masing keluarga penerima manfaat. Total ada sekitar 53.000 penerima bantuan dengan jumlah anggaran mencapai Rp25 miliar.
“Untuk tahap satu sudah diberikan kepada warga penerima manfaat,” kata Herjun, Selasa (27/5/2025).
Meski demikian, sambung dia, untuk tahap kedua pencairan di Bulan April hingga Juni hingga sekarang belum bisa disalurkan. Ia berdalih penyaluran bantuan program belum terlaksana dikarenakan masih menunggu peresmian data dari Kementerian Sosial yang hingga sekarang urung dikeluarkan.
“Masih menunggu Permensos tentang DTSEN. Ini nantinya menjadi salah satu acuan dalam penyaluran PKH,” katanya.
Herjun berharap penetapan data ini bisa segera dirampungkan sehingga pencairan tahap kedua dapat terlaksana pada Juni mendantang. Pasalnya, hingga sekarang belum diketahui berapa kepastian jumlah penerima maupun besaran bantuan PKH yang diberikan.
“Nantinya kalau sudah cair akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan,” katanya.
Ditambahkan dia, tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dengan melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, PKH juga bertujuan mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin, serta menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian dalam mengakses layanan tersebut. “Jadi yang diterima setiap keluarga penerima manfaat tidak sama karena ada beberapa indikator seperti anak sekolah, ibu hamil hingga lansia,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P2A) Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, program pengentasan kemiskinan tidak hanya melalui penyaluran PKH. Pasalnya, ada program lain yang dijalankan seperti pemberian bantuan makan gratis bagi warga kurang mampu. Bantuan telah disalurkan selama satu bulan mulai 14 Februari hingga 15 Maret 2025.
Pelaksanaan program ini dialokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Total penerima bantuan ada sebanyak 1.227 penerima manfaat, terdiri dari 82 anak, lansia 518 orang dan disabilitas sebanyak 627 orang. “Program ini berjalan dengan lancar, meski ada alokasi anggaran yang dikembalikan karena sasaran penerima sudah pindah tempat tinggal atau meninggal dunia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Nyatakan Indonesia Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Waris, Fakultas Hukum UGM Dampingi Ibu Argo
- Pertamina Hentikan Operasional SPBU Gedongtengen untuk Keperluan Investigasi
- Jangan Lupa Unduh Sertifikat Nilai UTBK SNBT 2025, Ini Fungsinya
- Innova Terguling di Sentolo, Sopir Meninggal Dunia
- Pameran Bisnis Terbesar di Jawa Tengah! IFBC Hadir di Yogyakarta
Advertisement