Advertisement

10 Gedung Bekas SDN Dihibahkan ke Pemerintah Desa

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 22 Maret 2019 - 15:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
10 Gedung Bekas SDN Dihibahkan ke Pemerintah Desa Ilustrasi gedung sekolah - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 10 unit gedung bekas sekolah dasar (SD) berstatus negeri di Kulonprogo akan dihibahkan kepada pemerintah desa untuk digunakan sebagai tempat kegiatan masyarakat.

Sebanyak 10 bekas SDN tersebut masing-masing berada di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Lendah meliputi SDN Wahyuharo, SDN Senden dan SDN Basparan. Kecamatan Wates, SDN Karangrejo; Kecamatan Kokap, SDN Sidowayah; Kecamatan Samigaluh meliputi SDN Tukharjo dan SDN Suroloyo; Kecamatan Kalibawang, SDN Kalibawang II; serta Kecamatan Girimulyo, meliputi SDN Karangrejo dan SDN Tegalsari.

Advertisement

Ketua Pansus Hibah Bekas Gedung Sekolah Dasar DPRD Kulonprogo Edy Priyono mengatakan seluruh gedung SDN tersebut sudah tidak digunakan lantaran telah diregrouping dengan sekolah lain. Sehingga daripada mangkrak dan tak terurus, lebih baik digunakan pemerintah desa setempat.

Saat ini pihaknya masih intensif melakukan pembahasan dan kajian terhadap surat Bupati Kulonprogo tentang Permohonan Persetujuan Pemindahtanganan dalam bentuk hibah atas 10 bangunan bekas SD Negeri yang telah diregrouping tersebut.

Proses pemindahtanganan kemungkinan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena sejumlah kendala. Salah satunya pemerintah desa belum memiliki rencana penggunaan yang pasti dan belum masuknya proposal pemanfaatan bekas SDN tersebut. "Masih banyak persoalan, nantinya bakal berproses dulu, kalau sudah clear baru bisa digunakan," kata Edy, Jumat (22/3/2019).

Kepada pemerintah desa yang mendapat hibah, Edy meminta agar penggunaan bekas gedung SDN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Setelah aset diserahterimakan, pemdes juga harus segera melakukan rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pemanfaatannya.

Rencana hibah bekas gedung SDN telah didengar oleh sejumlah pemerintah desa terkait. Namun demikian, belum semuanya memiliki rencana untuk memanfaatkan hibah tersebut. Salah satunya Pemerintah Desa Wahyuharjo, Kecamatan Lendah yang akan mendapatkan hibah gedung bekas SDN Wahyuharjo.

Sekretaris Desa Wahyuharjo, Didik Sukriyanto mengatakan pihaknya belum memiliki rencana pemanfaatan untuk menggunakan SDN tersebut. Alasannya, SDN Wahyuharjo berada di area rawan banjir. Kondisi ini membuat pemerintah desa masih pikir-pikir untuk menggunakannya. "Tiap hujan pasti banjir, jadi ya kami bingung mau dimanfaatkan seperti apa," tuturnya.

Hal berbeda diutarakan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Wajiyo. Pihaknya yang bakal mendapat hibah SDN Sanden telah memiliki rencana pemanfaatan atas gedung sekolah tersebut, salah satunya untuk pengembangan pondok pesantren.

Tak hanya itu, karangtaruna Desa Sidorejo juga akan memanfaatkan sebagian gedung untuk usaha budidaya jamur tiram. Namun demikian, untuk realisasi pemanfaatannya belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena pemerintah desa hingga hari ini baru mendapat permohonan lisan.

"Belum ada permohonan tertulis, sehingga kami tidak berani memberikan keputusan. Selain itu kami juga belum mendapat serah terima dari pemkab. Nanti kalau sudah resmi kami baru akan segera merapatkanya dengan BPD," ujar Wajiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement