Advertisement

Pilkada Bantul 2020 Butuh Biaya Rp29 Miliar

Kiki Luqmanul Hakim (ST 16)
Sabtu, 29 Juni 2019 - 07:07 WIB
Nina Atmasari
Pilkada Bantul 2020 Butuh Biaya Rp29 Miliar Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement


Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menghitung berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2020. Untuk saat ini KPU telah mengajukan anggaran dana tersebut dalam kisaran Rp29 miliar.

Ketua Divisi Penrencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul Arief Widayanto menyampaikan ajuan dana tersebut adalah jumlah anggaran yang dihitung mulai dari bulan Januari 2020 mendatang.

Advertisement

“Meskipun tahapannya sudah di mulai pada september mendatang tapi kami mengadakan pengajuan yang hitungannya mulai dari Januari 2020. Sedangkan untuk tahapan September hingga Desember 2019 yang sifatnya perencanaan dan penyiapan, kami akan menggunakan dana dari dana rutin kita dan dana yang dari Pemda,” katanya kepada Harianjogja.com pada Kamis (28/6/2019).

Ia juga menyampaikan bahwa dana sebesar Rp29 miliar tersebut bersumber dari dana APBD. Jika dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu, jumlahnya memang lebih banyak daripada sebelumnya.

“Lebih pas itu Rp29 miliar lebih sedikit, jadi tidak pas Rp29 miliar. Memang pengajuannya lebih banyak daripada sebelumnya, tapi hal tersebut disebabkan oleh perbedaan harga bahan pada 2015 kan belum naik sedangkan di tahun 2020 harga bahan serta kebutuhan lainnya sudah berbeda lagi,” lanjut Arief.

“Jadi Rp29 miliar itu banyangan saya sudah cukup untuk mencukupi keperluan semuanya termasuk biaya yang dibutuhkan untuk badan ad-hoc. Kemudian setelah direview oleh beberapa pihak ternyata kita diminta untuk mendekati angka 20 miliar. Maka dari pengajuan itu masih kita hitung-hitung lagi,” kata Arief.

Areif juga menyampaikan honor untuk badan ad-hoc sendiri masih sama seperti pemilu serentak pada April lalu, namun jika hitungan dirasa terlalu banyak maka pihaknya akan melakukan penghitungan lagi.

"Honor badan ad-hoc kita ajukan sesuai dengan pemilu 2019 skema awalnya. PPK Rp1,6 juta, Ketua PPK Rp1,8 juta, PPS Rp900 ribu, dan KPPS Rp450 ribu. Ini masih menjadi pertimbangan. Jadi semisal dirasionalisasikan jangan terlalu jauh dari itu," jelasnya.

Pihaknya juga telah menghitung jumlah individu di badan ad-hoc se-kabupaten Bantul disesuaikan dengan regulasi pemilu serentak kemarin.

"Rincian jumlah PPK masih pakai regulasi pemilu kemarin ada 85, PPS ada 225. Lalu jumlah KPPS masih dilakukan estimasi perkiraan TPS. Kalau yang kita ajukan saat ini 1868 TPS dikali 9 petugas termasuk linmas jadi ada 16.884. Tapi belum final, itu masih asumsi kami yang berdasarkan jumlah TPS," tutup Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement