Advertisement

Hak Kekayaan Intelektual Penting untuk Menggerakkan Ekonomi

Uli Febriarni
Rabu, 10 Juli 2019 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Hak Kekayaan Intelektual Penting untuk Menggerakkan Ekonomi Ratusan peserta mengikuti Seminar Nasional Kekayaan Intelektual: Peran Kekayaan Intelektual dalam Membangun Ekonomi Negara, di Auditorium Universitas Janabadra, Rabu (10/7/2019). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saat ini telah menjadi penggerak ekonomi Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kanwil DIY, Monika Damayanti dalam Seminar Nasional Kekayaan Intelektual: Peran Kekayaan Intelektual dalam Membangun Ekonomi Negara, di Auditorium Universitas Janabadra, Rabu (10/7/2019).

Advertisement

"Nilai ekonomi dari HKI tak lagi dipandang sebelah mata. Terlebih HKI telah menyumbang 30% dari keseluruhan harga sebuah produk," ujarnya.

HKI adalah hak yang bisa dinikmati secara ekonomis dari sebuah karya atau produk yang dihasilkan lewat kemampuan intelektual. Setiap kegiatan ekonomis yang dilaksanakan tidak akan lepas dari HKI sebuah produk yang dihasilkan.

"Pemerintah selalu mendorong pengembangan HKI demi perkembangan ekonomi nasional," ucapnya.

Berada dalam masa revolusi 4.0, menjadi tantangan negara untuk menciptakan teknologi dan inovasi berbasis kekayaan intelektual.

"Ke depan kami berharap dapat terus meningkatkan pelayanan pengurusan HKI," imbuhnya.

Rektor Universitas Janabadra, Edy Sriyono menyatakan, negara yang maju ekonominya pasti tidak lepas dengan HKI. Mengutip data yang dipublikasikan oleh WIPO, Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang adalah negara yang paling banyak mengurus HKI, pada 2017.

Wilayah Asia disebut sebagai penghasil aplikasi paten terbesar di dunia. Sebesar 49,7% paten dihasilkan pada 2013, bertambah menjadi 64,6% pada 2016. Perguruan Tinggi merupakan salah satu lembaga yang melahirkan kekayaan intelektual, baik inovasi ciptaan maupun bentuk kreativitas lainnya.

"Inovasi yang dilakukan perguruan tinggi sudah saatnya dapat perlindungan HKI. Agar memicu dosen untuk terus penelitian yang bermanfaat untuk masyarakat, negara, dunia usaha," paparnya, sebagai pembicara kunci.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Freddy Harris menjelaskan, saat ini Indonesia sudah mulai berada dalam masa revolusi industri 4.0, salah satunya dicirikan dengan tingginya penggunaan jaringan nirkabel dalam keseharian.

"Universitas harus sudah menyiapkan sumber daya dalam menghadapi revolusi 5.0," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement