Advertisement

Promo November

Pemkab Gunungkidul Gelar Bursa Inovasi Desa

Rahmat Jiwandono
Selasa, 16 Juli 2019 - 20:52 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Gunungkidul Gelar Bursa Inovasi Desa Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menggelar Bursa Inovasi Desa (BID) di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (16/7/2019). Acara ini diikuti sejumlah perwakilan dari pemerintah desa di beberapa kecamatan seperti Paliyan, Playen, Wonosari, Karangmojo, dan Semanu. BID adalah sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisatif dari masyarakat desa agar bisa berkembang.

BID bertujuan menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif. Selain itu untuk mendiseminasikan informasi pokok terkait dengan Program Inovasi Desa (PID) secara umum, menginformasikan secara singkat pelaku-pelaku program di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, membagi kegiatan inovasi yang telah di dokumentasikan dalam bentuk video maupun tulisan, membangun komitmen replikasi, menjaring inovasi yang belum terdokumentasi, dan membagi informasi penyedia jasa layanan teknis (PJLT).

Advertisement

Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan dalam mengembangkan inovasi desa bisa terbantu dengan adanya bantuan dana desa sebesar Rp136 miliar. Menurutnya, berdasarkan UU No.6/2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki dua kewenangan khusus. "Kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal skala desa," ucap Badingah, Selasa.

Badingah menyatakan untuk mendukung desa dalam pelaksanaan kedua kewenangan tersebut, pemerintah telah mengucurkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sejak 2015. "Harapannya desa bisa mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif," kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko, mengatakan BID adalah pemanfaatan dana desa melalui menu yang disajikan dalam tiga kelas inovasi. Menurutnya, tiap desa mewakilkan tiga utusan meliputi kepala desa, ketua badan permusyawarahan desa (BPD) dan tokoh perempuan. "Mereka akan menerjemahkan program-program BID," ujar Sujoko.

Dalam inovasi yang ditawarkan untuk dijawab dengan inovasi seperti solusi mengatasi air bersih, pos gizi untuk mencegah stunting, pembangunan embung, desa siaga sosial, dan pengembangan ekonomi lokal. "Sebenarnya masih banyak tetapi itu contohnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement