Advertisement

Promo November

DP3AP2 DIY Ajak Masyarakat Kulonprogo Pahami Pengarusutamaan Gender

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 16 Juli 2019 - 21:42 WIB
Bhekti Suryani
DP3AP2 DIY Ajak Masyarakat Kulonprogo Pahami Pengarusutamaan Gender Kepala Seksi Data Informasi Gender dan Kerjasama DP3AP2 DIY Arif Nasiruddin sedang mengisi materi sosialisasi pemahaman gender di Balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Selasa (16/7/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY kembali menggelar sosialisasi pemahaman gender kepada masyarakat pedesaan di Kulonprogo, Selasa (16/7/2019). Sosialisasi kali ini menyasar warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kulonprogo.

Sebanyak tiga pembicara dihadirkan dalam kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Hargomulyo itu. Masing-masing narasumber dari DP3AP2 DIY; Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo dan organisasi non pemerintah Perkumpulan IDEA Yogyakarta, memaparkan pelbagai hal terkait gender dengan fokus utama ihwal pengarusutamaan gender (PUG) di masyarakat desa.

Advertisement

Arif Nasiruddin, pemateri dari DP3AP2 DIY menjelaskan PUG adalah strategi yang dilakukan secara sistematis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia, mulai dari rumah tangga, masyarakat dan negara.

Penerapan PUG melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki. Kemudian dimasukkan ke dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, pemahaman masyarakat desa terutama di Kulonprogo tentang PUG sangat diperlukan. Sebab, dengan adanya perkembangan ekonomi seiring hadirnya Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) atau Yogyakarta Internasional Airport (YIA), dimungkinkan terjadi perubahan sosial masyarakat.

Di Desa Hargomulyo misalnya. Berlokasi tak jauh dari bandara karena hanya berjarak sekitar 6,5 km jalur darat, membikin fenomena perubahan sosial masyarakat di desa ini sangat besar. Salah satunya, perempuan yang dulu hanya beraktivitas di ranah domestik, lambat laun bisa beralih menjadi perempuan karir. Bisa juga membuka usaha ataupun jasa mandiri agar kecipratan untung dari YIA.

"Perempuan jadi bisa berperan di wilayah sektor industri dan jasa. Ini yang harus direspon oleh pemerintah baik tingkat kabupaten sampai desa untuk memberikan perlindungan kepada perempuan-perempuan tersebut, caranya lewat memahami dan menerepkan kebijakan PUG," kata Kepala Seksi Data Informasi Gender dan Kerjasama DP3AP2 DIY tersebut.

"Saya lihat di Hargomulyo [Pemerintah Desa Hargomulyo] sudah menerapkan PUG. Namun bagaimana hal ini harus dibarengi dengan peran serta masyarakat agar tercapai pembangunan yang berkelanjutan," imbuhnya.

Dengan memahami dan menerapkan PUG mulai dari tingkat desa, diharapkan mampu mempertahankan predikat Mentor yang telah disandang DIY dalam Anugrah Parahita Ekapraya (APE). Mentor merupakan predikat yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kementerian atau Lembaga yang memiliki komitmen dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam program dan kegiatan kementerian/lembaga, serta memiliki inovasi dalam penerapan kesetaraan gender, serta melakukan pembinaan PUG kepada kementerian atau lembaga lainnya dan pemerintah daerah.

"Selama dua periode, DIY sudah memperoleh penghargaan tertinggi APE, yakni Mentor. Di bawahnya ada Pratama, Madya, dan Utama. Salah satu unggulan kita bahwa implementasi PUG di DIY sudah sampai tataran pembangunan di desa. Namun untuk lima kabupaten di DIY, baru Sleman yang juga mencapai predikat ini, sisanya level Utama," ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo, Ernawati Sukeksi mengatakan di level pemerintah kabupaten, turut mendukung penguatan PUG. Salah satunya dengan ikut serta dalam mensosialisasikan program ini di desa-desa di Kulonprogo.

"Jika di tingkat desa itu paham, harapannya nanti program-program pembangunan di desa nantinya juga menyasar permasalahan gender di desa, salah satunya soal kasus kekerasat dalam rumah tangga, atau mungkin kesenjangan pelayanan kesehatan, misalnya terkait dengan Posyandu, gizi ibu hamil, hingga pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, balita dan lansia," paparnya.

Selain sosialisasi, pihaknya juga akan merevisi peraturan bupati terkait PUG di Kulonprogo yang saat ini dipandang telah usang karena faktor perkembangan zaman. Perbup tersebut yakni No 7/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan Daerah.

Erna memaparkan aturan dalam perbup baru ini akan berisi hal-hal anyar yang dalam perbup lama tidak dicantumkan. Di antaranya menambahkan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang punya peran penting dalam percepatan PUG, meliputi OPD bidang pengawasan, pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan dan urusan perempuan dan anak.

Kebijakan PUG tingkat desa yang sebelumnya belum diatur dalam perbup lama juga akan dicantumkan. Dengan adanya aturan ini, seluruh pemerintah desa di Kulonprogo harus mengimplementasi PUG, dengan membentuk kelompok kerja dan memilih SDM dari desa yang paham permasalahan ini untuk agen sosialisasi ke masyarakat. "Saat ini perbup baru tersebut sedang kami susun," ujarnya.

Kepala Desa Hargomulyo, Burhani Arwin, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Sebab, sosialisasi terkait gender sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Hargomulyo.

"Karena kami sudah menganggarkan untuk sosialisasi kaitannya dengan kesetaraan gender. Secara tak langsung apa yang jadi rencana kami sudah terlaksana," ujarnya.

Dia mengatakan Pemerintah Desa Hargomulyo juga telah berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan peran perempuan dan laki-laki. Keduanya memiliki hak yang sama. Bahkan menurut Burhani, sebagian besar kegiatan desa bisa terwujud berkat peran perempuan. Termasuk keterlibatan perempuan dalam mengatur pemerintahan desa tersebut. Dia menyebut, dari tujuh perangkat desa, satu di antaranya diisi oleh perempuan.

"Ada juga jabatan dukuh dari Dusun Tangkisan III, itu diisi oleh perempuan," ucapnya.

Keterlibatan perempuan dalam mengembangkan Desa Hargomulyo juga dibuktikan dengan diraihnya juara 1 lomba
Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat (P2WKSS) tingkat kabupaten Kulonprogo belum lama ini. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement