Advertisement
PENELITIAN: Aturan soal Tanah untuk Non-Pribumi & Larangan Pelacuran di Bantul Dinilai Paling Diskriminatif
ilustrasi Perda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan produk hukum di DIY menurut hasil penelitian bermuatan diskriminatif.
Setara Institute menemukan 24 produk hukum daerah diskriminatif di Jogja, dan 91 produk hukum daerah di Jawa Barat selama September 2018 sampai Februari 2019, yang berpengaruh pada akses pelayanan publik. Presiden Jokowi diminta membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional.
Advertisement
Direktur Setara Institute Ismail Hasani mengatakan dari 24 produk hukum di DIY yang berpotensi diskriminatif tersebut, ada dua produk hukum yang direct diskriminasi atau berdampak diskriminasi secara langsung pada korban.
Pertama yakni Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No. K.898/I/A/1975 Tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak atas Tanah Kepada Seorang WNI Non Pribumi.
Yang kedua, yakni Perda Daerah Kabupaten Bantul No.5/ 2007 Tentang Larangan Pelacuran Di Kabupaten Bantul.
“22 produk hukum lainnya indirect diskriminatif,” kata dia, Selasa (13/8/2019) malam kepada Harianjogja.com.
Ismail Hasani mengatakan, riset ini dilakukan untuk menggambarkan produk hukum yang menimbulkan dampak diskriminasi, baik yang bersifat langsung maupun yang tidak.
"Riset ini memperkuat keberadaan perda-perda diskriminatif adalah bentuk pelanggaran HAM dan menuntut penyikapan ketatanegaraan holistik," kata Ismail di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019) seperti dikutip dari Suara.com.
Untuk mengatasi ini, Ismail mengusulkan agar Presiden Jokowi untuk membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional untuk merespons produk hukum daerah diskriminatif yang berujung pada rekomendasi political review pada masing-masing daerah yang menerbitkannya, sehingga tidak menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 137/PUU-XII1/2015 dan No. 56/PUU-XIV/2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








