Advertisement

Pengembangan Energi Terbarukan: Kepala Dilepas, Ekor Dipegang

Bhekti Suryani
Jum'at, 30 Agustus 2019 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Pengembangan Energi Terbarukan: Kepala Dilepas, Ekor Dipegang Harian Jogja - Bhekti Suryani Eko Pambudi menunjukkan perangkat mesin pengolah minyak goreng bekas alias jelantah menjadi bio energi yang mangkrak sejak pasokan bahan bakar untuk pabrik Aqua berhenti pertengahan 2018.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULBadan Usaha Milik Desa (BUMDes Panggung Lestari milik Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul terpaksa menyetop pasokan energi terbarukan dari minyak goreng bekas alias jelantah ke perusahan multinasional Danone untuk air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua di pabrik cabang Klaten, Jawa Tengah karena terbentur regulasi. Praktik baik menerapkan energi baru terbarukan (EBT) di sektor riil masih jauh panggang dari api. Berikut laporan wartawan Harian Jogja Bhekti Suryani. 

Laba-laba bersarang di perangkat mesin pengolah minyak goreng bekas di salah satu tempat pengolahan limbah di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, pertengahan Agustus lalu. Beberapa tangki penampung minyak goreng bekas yang biasa disebut jelantah itu kosong. Tak ada aktivitas pengolahan minyak jelantah menjadi bio energi atau energi nabati di tempat ini. Mesin itu mangkrak sejak pertengahan 2018.

Advertisement

“Hanya digunakan kadang-kadang kalau ada pesanan,” tutur Eko Pambudi, Dirut BUMDes Panggung Lestari milik Desa Panggungharjo.

Sebelum mangkrak pada pertengahan 2018, mesin pengolah minyak jelantah menjadi bio energi atau disebut teknologi Refined Used Cooking Oil (R-UCO) alias pemurnian minyak goreng bekas yang berasal dari kelapa sawit itu aktif memasok bahan bakar nabati ke pabrik perusahaan air minum dalam kemasan Aqua cabang Klaten Jawa Tengah, sejak 2016. Minyak jelantah dengan teknologi R-UCO ini menghasilkan bio energi dengan residu hanya 0,5 mikron.

“Order pertama Januari 2016. Rata-rata per bulan kami produksi 7.000 liter [bio energi dari minyak jelantah]. Bahkan sampai 10.000 liter karena kami juga harus siapkan pasokan kalau ada tambahan permintaan dari Aqua atau ada pesanan dari tempat lain,” ungkap Eko ditemui di Kantor BUMDes Desa Panggungharjo.

Satu liter minyak jelantah yang sudah menjadi bahan bakar nabati dijual seharga Rp7.250. Bahan bakar dengan kandungan 100% nabati itu, kata Eko, bisa memenuhi hingga 30% porsi penggunaan bahan bakar di pabrik Aqua Klaten. Sisanya sebanyak 70% masih menggunakan bahan bakar konvensional dari fosil atau minyak bumi. Bahan bakar ramah lingkungan itu digunakan untuk boiler [ketel uap] serta forklift yang digunakan untuk proses produksi air minum kemasan.

Aqua berkomitmen menyerap minyak jelantah berbasis nabati dari Panggungharjo. Selain membantu usaha mikro kecil sekelas BUMDes juga komitmen perusahaan mutinasional itu kepada lingkungan. Dalam pemaparan jajaran Aqua saat pengenalan energi terbarukan dari minyak jelantah 2017 lalu di Panggungharjo, penggunaan bio energi sebesar 20% saja disebut mampu mengurangi hingga 107 ton karbon per tahun.

“Selama kerja sama juga tidak ada masalah dengan dampak bio energi ini pada mesin pabrik, karena nyatanya pasokan terus berlanjut bahkan kami dikabari, cabang Aqua yang lain juga akan menggunakan minyak jelantah ini juga ke depannya,” Eko bersemangat menceritakan kerja sama Pemdes Panggungharjo dengan Aqua.

Namun Eko kesal setelah permintaan pasokan bahan bakar berhenti pertengahan 2018. Musababnya kata Eko Permen ESDM No. 41/2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Direktur BUMDes Panggung Lestari milik Pemdes Panggungharjo, sewon, Bantul, Eko Pambud./Harian Jogja-Bhekti Suryani

Melalui Permen anyar itu, industri atau perusahaan diwajibkan menggunakan biosolar atau solar yang sudah mengandung bio energi sebesar 20% atau biasa disebut B20 dalam industrinya. B20 itu dicampur dengan BBM solar untuk kegiatan industri.

“Padahal B20 itu unsur bio-nya hanya 20 persen. Kalau R-UCO 100 persen bio dan itu dari limbah. Daripada pemerintah dan perusahaan hanya menanam kelapa sawit, lebih baik limbahnya juga digunakan kembali untuk bahan bakar. Karena R-UCO ini satu persoalan limbah minyak goreng bekas di desa ini selesai. Selain ramah lingkungan karena enggak menyebabkan polusi,” kata Eko terdengar kesal.

Kekesalan Eko semakin bertambah karena inisiatif baik desanya memproduksi limbah jelantah menjadi bio energi tak mendapat ruang regulasi dari pemerintah.

“Pemerintah maunya hanya pakai B20 dari Pertamina, tapi dari masyarakat sekelas UMKM meski pun itu energi terbarukan tidak diberi perhatian baik regulasi maupun subsidi,” kata dia. Kini, produksi minyak jelantah dari BUMDes Panggung Lestari anjlok. Dalam waktu sebulan atau dua bulan sekali hanya diproduksi sekitar 1.000 liter bio energi apabila ada pesanan dari luar.

Eko berharap ada regulasi yang benar-benar berpihak pada UMKM terkait penerapan energi terbarukan. Ia juga mengkritik gaung pemerintah soal energi terbarukan yang kenyataannya tak sesuai di lapangan.

“Iki seperti diculke sirahe nanging tetep digondeli buntute [ini seperti dilepas kepalanya tapi dipegangi ekornya-analogi setengah hati dalam penerapan energi terbarukan],” tutur dia.

Diganjar Penghargaan

Penghentian pasokan bio energi dari minyak jelantah dibenarkan pula oleh Stakeholder Relation Manager Pabrik Aqua Klaten, Rama Zakaria. “Posisi kami normatif sebagai pihak yang harus mengikuti regulasi,” kata Rama. Sejauh ini menurutnya tak ada masalah dengan mesin pabrik saat menggunakan bio energi dengan teknologi R-UCO.

“Perusahaan menyikapi gerakan penggunaan energi terbarukan mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Saat ini biosolar dari R-UCO dan solar panel adalah praktik yang relevan diimplementasikan. Di Klaten, kebetulan kami bisa bermitra dengan BUMDes Panggungharjo yang saat ini lebih advance dalam pengelolaan R-UCO. Semangatnya adalah mendukung kampanye penggunaan energi alternatif terbarukan,” kata dia.

Rama menceritakan, perusahaannya diganjar sejumlah penghargaan karena komitmennya pada lingkungan. Pada Desember 2018, Danone Aqua meraih Anugerah PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, salah satunya karena pabrik Aqua Klaten menggunakan energi terbarukan untuk operasional industrinya. PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Klaten juga menerima penghargaan peringkat kedua ASEAN Energy Award 2017 salah satunya berkat penggunaan minyak jelantah.

Benturan regulasi dalam penerapan energi terbarukan tak hanya datang dari kasus minyak jelantah. Kini kalangan industri yang menerapkan energi dari panas Matahari atau panel surya juga tak leluasa bergerak. Pabrik Aqua Ciherang, Bogor, Jawa Barat yang telah memasang panel surya seluas lebih dari lapangan bola dengan menghasilkan energi listrik 885.000 Kwh per tahun, dikabarkan menghentikan operasional energi terbarukan itu karena belum ada legalitas penggunaan panel surya oleh industri.

Pemerintah memang menerbitkan Permen ESDM No.1/2017 untuk merespons penggunaan panel surya di kalangan industri. Melalui Permen itu  diatur mengenai operasi paralel (OP), yakni interkoneksi pembangkit tenaga listrik atau sistem penyediaan tenaga listrik pemilik pembangkit dengan sistem penyediaan tenaga listrik lainnya. Aturan ini oleh sebagian kalangan dinilai menghambat pemanfaatan teknologi atap surya. Pasalnya, peraturan ini secara tidak langsung membuat industri pemilik panel surya harus membayar biaya kapasitas kepada PLN apabila produksi listrik mereka lebih dari 25 kVA.

Saat dikonfirmasi ihwal kabar penghentian panel surya pabrik Aqua Ciherang karena regulasi yang tak ramah pada energi terbarukan, Rama Zakaria menanggapinya secara normatif. “Tetap akan berjalan [panel surya], sembari kajian dan evaluasi safety terus dilakukan,” kata Rama.

Setengah Hati

Pakar Energi Terbarukan dari Fakultas Teknik UGM, Ahmad Agus Setiawan menilai pemerintah seperti setengah hati menerapkan energi terbarukan di Tanah Air. Meski energi terbarukan kerap digaungkan pemerintah, bahkan ada regulasi yang mulai diterbitkan namun praktiknya di lapangan terbentur berbagai hambatan.

 “EBT ini seperti dilepas kepalanya tapi dipegang ekornya,” kata Ahmad Agus Setiawan seolah menguatkan pernyataan Dirut BUMDes Panggungharjo, Eko Pambudi. Kasus di BUMDes Panggungharjo hanya salah satu contoh. Inisiatif lainnya yang baik dari masyarakat juga seperti itu. Masyarakat dimotivasi memproduksi energi terbarukan, tapi tata niaganya tidak disiapkan,” kata dia.

Ahmad Agus mengakui ada pertarungan antara energi terbarukan dengan energi konvensional yang kini lebih diprioritaskan pemerintah. Namun ia menilai sudah saatnya pemerintah serius mendukung energi terbarukan dan meninggalkan energi konvensional. “Energi fosil itu ibarat orang tua, energi terbarukan itu ibarat bayi atau balita. Lebih baik membesarkan balita dari pada mempertahankan orang yang sudah tua. Mestinya cara pemerintah memperlakukan energi terbarukan itu seperti cara pemerintah sekarang ini memperlakukan energi fosil. Mendukung dengan regulasi maupun subsidi,” kritik Ahmad Agus.

Indonesia kata dia bahkan kini tertinggal dari Australia. Indonesia berkomitmen 23% penggunaan energi terbarukan pada 2025, sedangkan Australia menargetkan 20% energi terbarukan. “Kenyataannya saat saya kunjungan ke Australia 2018 lalu, faktanya pengguna energi terbarukan di sana sudah melampaui target 20 persen,” papar dia.

Salah satu kunci mendukung energi terbarukan menurutnya pertama harus menimbulkan dampak ekonomi selain lingkungan. Industri maupun rumah tangga yang merasa lebih ekonomis menggunakan energi terbarukan karena dukungan regulasi dan subsidi dari pemerintah otomatis dan perlahan akan meninggalkan energi konvensional. “Jadi harus ada komitmen dengan memperkuat regulasi hingga tingkat bawah, ada bukti bisa berjalan dan faktor ekonominya muncul,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement