Advertisement

Sopir Taksi Online Nyambi Jualan Narkoba, Digeledah Polisi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Kanebo

Yogi Anugrah
Rabu, 18 September 2019 - 06:57 WIB
Nina Atmasari
Sopir Taksi Online Nyambi Jualan Narkoba, Digeledah Polisi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Kanebo Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Narkoba Polres Sleman menangkap pengedar narkoba jenis sabu bernama Nurmansyah Rian, 22, warga Condongcatur, Depok, Sleman, akhir Agustus lalu.

Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi online tersebut, polisi menyita barang bukti 30 paket sabu dengan berat sekitar 18 gram.

Advertisement

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Donny mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah Sleman. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

“Lalu, akhir Agustus lalu, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Andyhka, Selasa (17/9/2019).

Saat pertama kali diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan hanya menemukan dua paket sabu. Namun, setelah menginterogasi pelaku, petugas berhasil mengamankan 26 paket sabu lainnya yang disembunyikan pelaku di dalam Kanebo atau alat pembersih mobil.

“Jadi total kami amankan 30 paket sabu dengan berat total sekitar 18 gram,” ujar dia.

Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Sleman, Ipda Alvin Aji menambahkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi online itu telah mengedarkan sabu sekitar lima bulan di wilayah DIY, sabu tersebut, didapatkan pelaku dari wilayah Solo, Jawa Tengah.

Dalam mengedarkan sabu, pelaku menggunakan media sosial dengan modus meletakkan barang tersebut ditempat yang sudah dijanjikan dengan pembeli.

“Dari pengakuan pelaku, biasanya 30 paket sabu bisa habis dalam dua minggu,” kata Alvin.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di Rutan Polres Sleman dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU.RI No.35/2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement