Advertisement
Sopir Taksi Online Nyambi Jualan Narkoba, Digeledah Polisi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Kanebo

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Narkoba Polres Sleman menangkap pengedar narkoba jenis sabu bernama Nurmansyah Rian, 22, warga Condongcatur, Depok, Sleman, akhir Agustus lalu.
Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi online tersebut, polisi menyita barang bukti 30 paket sabu dengan berat sekitar 18 gram.
Advertisement
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Donny mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah Sleman. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.
“Lalu, akhir Agustus lalu, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Andyhka, Selasa (17/9/2019).
Saat pertama kali diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan hanya menemukan dua paket sabu. Namun, setelah menginterogasi pelaku, petugas berhasil mengamankan 26 paket sabu lainnya yang disembunyikan pelaku di dalam Kanebo atau alat pembersih mobil.
“Jadi total kami amankan 30 paket sabu dengan berat total sekitar 18 gram,” ujar dia.
Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Sleman, Ipda Alvin Aji menambahkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi online itu telah mengedarkan sabu sekitar lima bulan di wilayah DIY, sabu tersebut, didapatkan pelaku dari wilayah Solo, Jawa Tengah.
Dalam mengedarkan sabu, pelaku menggunakan media sosial dengan modus meletakkan barang tersebut ditempat yang sudah dijanjikan dengan pembeli.
“Dari pengakuan pelaku, biasanya 30 paket sabu bisa habis dalam dua minggu,” kata Alvin.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di Rutan Polres Sleman dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU.RI No.35/2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
Advertisement
Advertisement