Advertisement
Pemangkasan Anggaran Pengaruhi Tahapan Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemangkasan anggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau Pilkada Bantul 2020 mendatang, memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul untuk berhemat. Sebab pemangkasan tersebut berpengaruh pada sejumlah pos kegiatan dalam proses tahapan pilkada.
Usulan anggaran pilkada yang diajukan Rp29, 2 miliar akirnya yang disetujui Rp21, 3 miliar. Sementata anggaran tahapan tahun ini dari Rp450 juta berkuran menjadi Rp250 juta. Anggaran tersebut segera dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada akhir bulan ini. "Semua tahapan kami upayakan efisiensi mas," kata Komisioner KPU Bantul, Joko Santoso, saat dihubungi, Rabu (25/9/2019).
Advertisement
Joko menjelaskan sejumlah pos kegiatan yang bisa diefisiensi di antaranya adala kegiatan pengadaan logistik dan sosialisasi pilkada. Menurut dia, sosialisasi merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan sebelum proses pemungutan suara dalam pilkada. Tahapan sosialisasi biasanya dilakukan beberapa kali oleh KPU.
Namun nantinya bisa disiasati dengan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menekan pengeluaran angaran. "Kami akhirnya menggandeng dinas-dinas terkait untuk bersama sama KPU memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Tentunya tetap menjaga netralitas," ujar Joko.
Ia menyatakan tangung jawab mensukseskan pilkada bukan hanya tugas KPU, namun juga Pemerintah Kabupaten Bantul dan semua stakeholder terkait. Joko berujar pengadaan logistik dikui Joko juga dapat ditekan pengeluaran anggarannya karena dilakukan melalui e-katalog.
Sementara salah kegiatan yang tidak bisa dikurangi angarannya, kata Joko, adalah bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya kegiatan tersebut tidak bisa dikurangi karena bisa berdampak kualitas penyelengara pilkada.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyatakan meski anggaran penyelenggaraan pilkada dipangkas semua tahapan pilkada akan terlaksana sesuai jadwal karena sudah melalui perhitungan. Pihaknya hanya melakukan efisiensi di beberapa pos kegiatan.
Anggaran pilkada itu terbesar untuk honor penyelenggara pilkada dari tingkat kecamatan hingga tingkat KPPS atau badan ad hoc. Terbesar kedua adalah untuk pengadaan logistik pilkada, kecuali bilik suara menggunakan yang sudah ada.
Sementara tahapan pilkada yang dimulai tahun ini adalah penyiapan produk hukum tahapan dan penjadwalan pilkada, penyusunan petunjuk teknis tahapan pilkada, peluncuran maskot pilkada yang akan digelar pada Novemer mendatang dan pengumuman batas minimal dukungan untuk calon peraeorangan.
"Penetapan batas minimal untuk calon perseorangan. Dukungan calon perseoranan minimal 7,5 persen dari SPT terakhir," kata Didik. Ia belum bisa memastikan berapa jumlahnya karena masih proses pemutakhiran data. Namun jika merujuk pada DPT pemilu, syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan sekitar 53.000 pendukung. Dukungan dibuktikan denan fotokopi KTP dan tanda tangan pemilik KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement