Advertisement
Mimpikan Pantai Selatan seperti Bali, Pemda DIY Bakal Buka Lebar Keran Investasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah memutuskan menjadikan area pantai selatan DIY sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Konsekuensinya, keran investasi bakal dibuka lebar ke investor. Warga pesisir harus bersiap dengan perubahan wajah pantai selatan.
Rencana menjadikan kawasan pantai selatan sebagai KEK pariwisata dikonfirmasi Sekda DIY Gatot Saptadi. KEK itu antara lain membentang di sepanjang Pantai Parangtritis, Depok dan Samas Bantul. Saat ini bahkan pemerintah tengah berproses mempersiapkan berbagai persyaratan agar payung hukum KEK pariwisata di pantai selatan bisa terbit tahun ini. “Nanti penetapan KEK itu melalui Keppres [Keputusan Presiden], seperti bandara di Kulonprogo juga ada Keppresnya. Targetnya tahun ini Keppres turun,” kata Gatot Saptadi kepada Harianjogja.com pekan lalu.
Advertisement
Setelah payung hukum terbit, keran investasi akan dibuka seluas-luasnya. Investasi terkait dengan wisata tersebut kata Gatot misalnya hotel berbintang. Dengan Keppres pemerintah akan lebih mulus membuka investasi hotel berbintang di pesisir. Wacana mengenai pemerintah daerah seperti Bantul yang selama ini menolak hotel berbintang menurutnya akan bisa diatasi dengan Keppres tersebut. Pemda kata dia bermimpi menjadikan kawasan selatan DIY seperti kawasan Nusa Dua Bali.
“Kalau sudah ada Keppres, semua investasi bisa jalan. Memang itu kawasan wisata tapi tetap masih bisa digunakan misalnya untuk tempat pendidikan dan UKM,” papar dia.
Kendati demikian Pemda DIY tak memungkiri, KEK bakal berhadapan dengan potensi konflik di pesisir. Utamanya masyarakat lokal yang selama ini mengelola pariwisata di pantai selatan. Solusinya kata Gatot bisa mengikuti cara pemerintah menghadapi warga di lokasi bandara Kulonprogo. “Seperti di bandara kan, masyarakat nanti bisa dilibatkan sebagai pekerja di sana. Nati juga seperti itu kalau ada investasi yang masuk,” ujar dia.
Gatot juga tak khawatir soal status tanah di pesisir selatan. Bahkan menurutnya investasi akan lebih mudah masuk apabila menggunakan Sultan Grond (SG). Pemda menoleransi pengunaan SG untuk investasi. Ia berkeyakinan investasi bakal memberi dampak positif untuk masyarakat. “Jadi SG juga bermanfaat untuk masyarakat meski lewat investasi,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement