Advertisement
Pilkades Serentak, Polisi Mulai Petakan Potensi Kerawanan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, menegaskan jajarannya komitmen untuk mengamankan Pilkades Serentak 2019 yang berlangsung pada 23 November mendatang. Guna memaksimalkan pengamanan Polri membuat kajian tentang potensi kerawanan. “Sudah kami kaji dan itu jadi bahan untuk standar dalam pengamanan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Menurut dia, dari sisi internal sudah membuat pemetaan. Hanya, hasil dari kajian tidak bisa diungkapkan ke publik, khususnya desa yang dinilai rawan. “Kerawanan itu ada dan kami akan mengantisipasi agar pilkades dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Advertisement
Untuk pengamanan, Agus memastikan jajarannya tidak bekerja sendirian. Selain terus berkomunikasi dengan TNI, Polres Gunungkidul juga berkoordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forfompimda) Gunungkidul. “Kami siap dan keberadaan Bhabinkamtibas di setiap desa akan dioptimalkan sehingga potensi kerawanan bisa ditekan,” tuturnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan. Menurut dia, untuk pengamanan Pemkab sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. “Harapannya semua berjalan seperti pelaksanaan pilkades di tahun-tahun sebelumnya,” kata Farkhan.
Dia menjelaskan dari sisi teknis Pemkab terus melakukan persiapan pencoblosan, dan ditargetkan permasalahan logistik dapat diselesaikan sepekan sebelum pemilihan. Farkhan menuturkan pengadaan logistik dalam pilkades serentak tahun ini berbeda dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini Pemkab tidak lagi mengurusi pencetakan surat suara, dan kewenangan dilimpahkan ke desa. Pencetakan diserahkan ke desa dengan harapan tidak ada salah cetak gambar calon maupun kesalahan saat pendistribusian. “Untuk logistik kami membantu pengadaan alat coblos, formulir untuk rekapitulasi dan kotak suara,” katanya.
Dia menambahkan penyelenggaraan pilkades tahun ini digelar di 56 desa. Berdasarkan dari hasil pendaftaran, tidak ada pelaksanaan yang ditunda karena seluruh desa telah memenuhi syarat minimal bakal calon yakni dua calon. “Dengan tidak adanya perpanjangan pendaftaran, maka pelaksanaan pemilihan bisa sesuai jadwal yakni 23 November menjadi hari untuk pencoblosan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement