Advertisement
Ratusan Ribu Arsip OPD di Pemkab Sleman Dimusnahkan
![Ratusan Ribu Arsip OPD di Pemkab Sleman Dimusnahkan](https://img.harianjogja.com/posts/2019/11/04/1023884/ilustrasi-arsip.jibi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 140.959 berkas arsip dari sejumlah instansi di lingkup Pemkab Sleman dimusnahkan, Senin (4/11/2019). Pemusnahan yang dilakukan di Rumah Dinas Bupati Sleman itu dimaksudkan untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi.
“Dengan menumpuknya arsip yang banyak di satu Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terutama adalah arsip-arsip yang sudah tidak bernilai guna membuat penuh kantor-kantor OPD ataupun gudang-gudang arsip. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemusnahan,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Arif Haryono, Senin.
Advertisement
Beberapa arsip yang dimusnahkan, kata dia, merupakan milik sejumlah OPD, di antaranya RSUD Sleman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Keuangan Aset dan Daerah, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dia berharap seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sleman diharapkan bisa memulai rutin setiap tahunnya untuk program pemusnahan arsip. “Harapannya empat hal dapat dilakukan secara maksimal dengan baik oleh OPD-OPD Kabupaten Sleman yakni, menciptakan arsip, memanfaatkan arsip, memelihara arsip, dan memusnahkan arsip," ucap Arif.
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menyampaikan penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Dalam memusnahkan dokumen dan barang bukti, maka harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk menghindarkan kemungkinan musnahnya arsip yang masih mempunyai nilai guna ataupun yang mengandung informasi yang mempunyai nilai guna bagi kepentingan nasional,” ujar dia.
Pengelolaan kearsipan ke depan diharapkan dapat bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut menurut dia merupakan keniscayaan bagi setiap instansi pemerintah di era digital.
"Meski begitu pengelolaan arsip elektronik memiliki tantangan sehingga penerapannya perlu ketelitian dan kehati-hatian. Selain itu, secara internal perlu ditunjang dengan melakukan transformasi peningkatan kapasitas SDM yang memadai, misal melalui diklat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement