Pemberdayaan Masyarakat dan Semangat Pembangunan Indonesia
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Ilustrasi pembacokan./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-- Akibat cinta yang tidak terbalas, CB, 16, siswa salah satu SMA di Kulonprogo, nekat menusuk gurunya sendiri, WP, 34 hingga kritis. Insiden sadis ini terjadi di rumah korban, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Rabu (20/11/19) malam.
Kapolsek Srandakan Kompol B. Muryanto mengatakan tersangka berhasil ditangkap petugas, beberapa jam selepas kejadian. Ia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan pada Kamis (21/11/19) pagi, insiden ini dilatarbelakangi oleh masalah percintaan.
"Pelaku ini bilang kalau dia sayang sama Bu Guru. Tapi, cintanya ini kan tidak pernah direspons karena korban sudah punya suami. Untuk motif lain, belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam proses pendalaman," katanya, seusai olah TKP.
Muryanto juga menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada kisaran pukul 21.00 WIB, saat korban tengah bersantai di kamarnya. Namun, tiba-tiba saja korban menerobos masuk ke dalam kamar korban dan langsung menusuk perut korban.
Lalu korban berteriak kesakitan, sementara itu pelaku kabur dari lokasi kejadian. Mendengar sang menantu mengerang, saksi yang merupakan mertua korban pun langsung memberikan pertolongan pertama. Ya, WP lantas diboyong menuju RS UII Pandak, Bantul.
"Namun, karena luka yang diderita ternyata sangat serius ya, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman," jelas Muryanto.
Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap dengan cepat oleh aparat kepolisan, lantaran handphone atau ponsel serta pisau tertinggal di tempat kejadian. Alhasil, polisi dengan mudah melacak kediaman pelaku di Kulonprogo.
"Penjemputan tersangka berasal dari handphone yang tertinggal. Kami ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kami bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya.
"Tapi, karena umur pelaku ini masih 16 tahun, maka kami limpahkan ke Unit PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak] Polres Bantul. Jadi, dapat dipastikan, prosesnya tetap berjalan terus, sembari menunggu perintah dari Pak Kapolres," lanjut Muryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.