Advertisement
Pemerintah Bakal Hitung Kerugian Warga Tak Terdampak Langsung Proyek Tol Jogja
Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warga terdampak secara tak langsung pembangunan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen juga menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemda DIY akan memperhitungkan kerugian warga yang terkena dampak tak langsung dari pembangunan jalan tol Jogja-Solo, seperti polusi serta imbas jalan rusak. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno.
Advertisement
"Warga terdampak tapi bukan bangunan fisik, tapi terdampak lingkungan [karena pembangunan tol] tetap menjadi pertimbangan tim pengadaan tanah nantinya," jelas Krido kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Krido menjelaskan, jika ada kerusakan jalan, sudut polusi yang disebabkan oleh pembangunan jalan tol akan ada ganti ruginya.
BACA JUGA
"Nanti yang menangani langsung adalah tim pengadaan tanah sendiri. Jadi jika ada kerusakan jalan umum untuk akses keluar masuk, drainase yang terkena [proyek tol], juga akan diganti," tutur dia.
Krido menambahkan, saat ini tim pembangun jalan tol masih fokus terhadap validasi kepemilikan tanah warga yang terdampak. Dusun Pelemsari dan Jobohan di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman merupakan dua dusun yang nantinya terdampak pada pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
"Saat ini kami fokus dahulu di validasi kepemilikan tanah warga di Desa Bokoharjo. Tim diberi waktu dua pekan dan harapannya warga bisa mendukung dengan baik agar tahapan ini segera selesai. Setelah dua pekan selesai, kami akan bersilaturahmi lagi," terangnya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemda DIY terus menggodok penyelesaian pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Saat ini Pemda DIY telah melaksanakan sosialisasi dan masuk ke tahap validasi tanah kepemilikan warga di Desa Bokoharjo.
Terdapat dua dusun yang terdampak pembangunan, antara lain Dusun Pelemsari dan Jobohan. Tim pengadaan tanah dan warga setempat mendapat waktu dua pekan untuk menyinkronkan data kepemilikan tanah warg dengan data yang dimiliki Desa Bokoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR Bantah Pelanggaran Proses Pemilihan Hakim MK Adies Kadir
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Operasional KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 8 Februari 2026
- Disdukcapil Bantul Cetak 400 KTP per Hari, Stok Blanko Masih Aman
- Ratusan Pelajar Bersaing di Kompetisi Robotik Nasional GDA Academy
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kembali Beroperasi Minggu Ini
- SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya
Advertisement
Advertisement



