Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tunggu Hasil Evaluasi Draf APBD 2020 dari Gubernur

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu hasil evaluasi draf APBD 2020 yang telah disepakati bersama dengan anggota DPRD. Meski belum turun, Pemkab siap menindaklanjuti segala catatan yang diberikan Gubernur DIY dalam evaluasi tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan hingga saat ini jajarannya masih menunggu evaluasi dari Gubernur DIY. Untuk draf telah diserahkan sejak beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam proses. “Kamis [5/12] dilakukan pembahasan di Pemda DIY, untuk sekarang [kemarin] kami masih menunggu Surat Keputusan dari Gubernur DIY terkait dengan hasil evaluasi,” kata Saptoyo, Selasa (10/12/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Gunungkidul tentang RAPBD harus melalui evaluasi Gubernur. Di dalam evaluasi ini ada sejumlah catatan terkait dengan kegiatan yang akan dijalankan. “Mudah-mudahan evaluasi bisa segera turun sehingga dapat ditindaklanjuti,” kata Saptoyo.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan di dalam penjabaran RAPBD 2020 terdapat enam skala prioritas kegiatan. Adapun rinciannya meliputi pendidikan dan kesehatan; sosial budaya dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi dan pariwisata; infrastruktur, pengembangan wilayah dan tata ruang. Selain itu, program unggulan lainnya meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik. “Semua tertuang dalam rencana kegiatan dalam dokumen RAPBD yang telah disepakati bersama,” katanya.
Menurut dia, pembahasan RAPBD berjalan dengan lancar sehingga dapat selesai sebelum batas akhir yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yakni 30 November 2019. Menurut dia, keberhasilan menyelesaikan sebelum tenggat waktu tidak lepas dari hubungan baik yang terjalin antara Pemkab dan anggota Dewan. “Kinerja yang baik ini harus terus ditingkatkan agar program pembangunan di Gunungkidul bisa diwujudkan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningisih, mengatakan Bupati bersama-sama dengan anggota Dewan terbebas dari sanksi penundaan pembayaran gaji selama enam bulan di 2020. Hal ini tak lepas dari pembahasan RAPBD 2020 yang selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan Pemerintah Pusat. “Kami tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur. Nantinya catatan-catatan yang diberikan akan disinkronkan dalam APBD 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
- TPS3R Potorono Resmi Beroperasi, Bupati Bantul: Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah!
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
Advertisement
Advertisement