Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tunggu Hasil Evaluasi Draf APBD 2020 dari Gubernur

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu hasil evaluasi draf APBD 2020 yang telah disepakati bersama dengan anggota DPRD. Meski belum turun, Pemkab siap menindaklanjuti segala catatan yang diberikan Gubernur DIY dalam evaluasi tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan hingga saat ini jajarannya masih menunggu evaluasi dari Gubernur DIY. Untuk draf telah diserahkan sejak beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam proses. “Kamis [5/12] dilakukan pembahasan di Pemda DIY, untuk sekarang [kemarin] kami masih menunggu Surat Keputusan dari Gubernur DIY terkait dengan hasil evaluasi,” kata Saptoyo, Selasa (10/12/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Gunungkidul tentang RAPBD harus melalui evaluasi Gubernur. Di dalam evaluasi ini ada sejumlah catatan terkait dengan kegiatan yang akan dijalankan. “Mudah-mudahan evaluasi bisa segera turun sehingga dapat ditindaklanjuti,” kata Saptoyo.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan di dalam penjabaran RAPBD 2020 terdapat enam skala prioritas kegiatan. Adapun rinciannya meliputi pendidikan dan kesehatan; sosial budaya dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi dan pariwisata; infrastruktur, pengembangan wilayah dan tata ruang. Selain itu, program unggulan lainnya meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik. “Semua tertuang dalam rencana kegiatan dalam dokumen RAPBD yang telah disepakati bersama,” katanya.
Menurut dia, pembahasan RAPBD berjalan dengan lancar sehingga dapat selesai sebelum batas akhir yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yakni 30 November 2019. Menurut dia, keberhasilan menyelesaikan sebelum tenggat waktu tidak lepas dari hubungan baik yang terjalin antara Pemkab dan anggota Dewan. “Kinerja yang baik ini harus terus ditingkatkan agar program pembangunan di Gunungkidul bisa diwujudkan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningisih, mengatakan Bupati bersama-sama dengan anggota Dewan terbebas dari sanksi penundaan pembayaran gaji selama enam bulan di 2020. Hal ini tak lepas dari pembahasan RAPBD 2020 yang selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan Pemerintah Pusat. “Kami tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur. Nantinya catatan-catatan yang diberikan akan disinkronkan dalam APBD 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
- Bupati Bantul Wajibkan ASN Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
- Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement
Advertisement