Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Ilustrasi tera dan tera ulang./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Mulai pekan ini, proses tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sudah bisa dilakukan di Kantor Metrologi Dinas perdagangan (Disdag) Bantul. Hal itu ditandai dengan penetapan tanda tera sah 2020 yang dilakukan oleh Kepala Disdag Bantul, Sukrisna Dwi Susanta.
“Bagi masyarakat yang akan menera atau menera ulang UTTP bisa langsung datang ke kantor UPT Metrologi,” kata Kepala UPTD Metrologi, Henry Hartanti di Kantor UPT Metrologi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Bantul, Senin (6/1/2020).
Henry mengatakan ada enam petugas tera yang setiap hari bertugas sebagai penera. Selain melayani tera dan tera ulang di kantor, pihaknya juga bisa melakukan proses tera di lokasi UTTP berada, dan melalui sidang tera. Tahun ini UPTD Metrologi menargetkan sebanyak 22.000 unit UTTP ditera atau ditera ulang.
Sementara selama 2019 lalu UPTD Metrologi telah melakukan tera dan tera ulang sebanyak 20.800 unit UTTP yang melingkupi UTTP di pasar, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terminal Bahan Bakar Minyan (BBM) Rewulu, serta alat ukur di puskesmas dan posyandu. Tahun ini pihaknya berencana memperluas jangkauan tera dan tera ulang.
“Tahun ini akan diperluas dengan menjangkau UTTP di toko-toko modern dan di jasa pengiriman barang, serta apotek dan jasa usaha lainya,” kata Henry.
Menurut dia sasaran tera ulang bukan berarti sasaran itu belum pernah ditera. Kemungkinan sudah ditera sebelumnya dan harus ditera ulang secara berkala karena tera dan tera ulang UTTP merupakan kewajiban demi kepastian hukum dan ketepatan takaran bagi konsumen dan produsen dalam transaksi.
Proses tera dan tera ulang UTTP bisa dilakukan setiap setahun sekali untuk alat ukur massa. Sementara alat ukur volume bisa dilakukan tera kembali dalam rentang 1-2 tahun.
Proses tera ulang diperlukan karena ada kemungkinan UTTP bisa berubah atau rusak. “Tera dan tera ulang itu sebenarnya bukan kewajiban tapi kebutuhan untuk ketepatan takaran,” ujar Henry.
Lebih lanjut Henry mengatakan total wajib tera di Bantul sebanyak 21.000 orang, namun tiap wajib tera memiliki lebih dari beberapa UTTP. Dengan demikian tera dan tera ulang yang dilakukan selama 2019, kata dia, baru tersasar sekitar 10 persennya saja.
Sementara target pendapatan dari retribusi tera dan tera ulang tahun ini sekitar Rp100 juta. Tahun lalu retribusi yang didapat mencapai Rp111 juta.
Henry mengaku tidak banyak target pendapatan retribusi karena tahun ini terdapat beberapa UTTP yang tera dan tera ulangnya bukan lagi menjadi kewajiban UPTD Metrologi di tingkat kabupaten, melainkan pusat, seperti alat ukur angkut minyak tangki di kereta api.
Kepala Disdag Bantul, Sukrisna Dwi Susanta meminta UPTD Metrologi memperluas jangkauan tera dan tera ulang UTTP serta menggencarkan sosialisasi tera kepada sejumlah pelaku usaha. “Salah satu contohnya jasa pengiriman. Proses tera yang menyasar jasa pengiriman barang belum banyak,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Universitas Sanata Dharma mengukuhkan 108 apoteker baru Angkatan 51. Seluruh peserta UKOMNAS PDPA dinyatakan lulus 100 persen.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.