Advertisement

Gerah dengan Klithih Sultan Akhirnya Terbitkan Peraturan Gubernur, Ini Isinya

Sunartono
Senin, 20 Januari 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Gerah dengan Klithih Sultan Akhirnya Terbitkan Peraturan Gubernur, Ini Isinya Sultan HB X memberikan keterangan kepada wartawan setelah apel operasi lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan akan menerbitkan pergub ketahanan keluarga dalam rangka mencegah terjadinya klithih di wilayah DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan penanganan klithih dari sisi aspek hukum saja tidak menuntaskan masalah. Oleh karena itu Pemda DIY sedang menyusun konsep keluarga tanggung dengan melibatkan berbagai pihak agar dapat membangun komunikasi dengan keluarga pelaku klithih.

Advertisement

“Pak Kapolda sudah menangani dari aspek hukum, tetapi belum tentu itu menyelesaikan masalah, kami sedang merancang konsep keluarga tangguh, melibatkan psikolog, akademis sosial, bagaimana kami akan membangun dialog dengan orang tua yang kebetulan mereka tertangkap [melakukan aksi klithih],” katanya.

HB X menambahkan akan segera diterbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur pola pembinaan yang harus dilakukan orang tua kepada anak sebelum memasuki dewasa. Termasuk di dalamnya tersurat tentang bagaimana orang tua menyerahkan tanggung jawab pembinaan ketika sedang pergi keluar kota lebih dari tiga hari. Selain itu memperkuat keluarga dari berbagai aspek dengan mengungkap permasalahan yang dihadapi sekaligus dicarikan solusi.

“Dengan keluarga itu bisa orang tua saudara, kira-kira di rumah mereka itu ada problem apa, coba mereka kita bantu untuk melepaskan dari kondisi itu. Sehingga bagi si anak ada pembinaan, mungkin juga akan terbit Pergub untuk mengatur anak sebelum dewasa, bagaimana pembinaan orangtua harus dilakukan. Misalnya kalau orang tua pergi lebih dari tiga hari anak harus dititipkan pada tetangganya, bagi mereka yang berusia belum 18 tahun,” ujarnya.

Sultan berharap melalui formulasi aturan yang akan diterbitkan sehingga orangtua bisa terus membangun komunikasi dengan anak. Karena di era perkembangan teknolosi saat ini komunikasi itu sudah jarang terjadi. Berbeda dengan dahulu, komunikasi anak dengan orangtua bisa dicapai saat di meja makan, namun saat ini terganggu oleh keberadaan gadget.

“Harapan saya dengan hal itu supaya bisa orangtua tetap membangun hubungan dalam keluarga. Sekarang problemnya lain, orangtua punya handphone, anak punya handphone, kalau dulu enggak ada sama-sama makan pagi siang malam bisa ngobrol di ruang makan. Tetapi sekarang begitu makan bersama tetapi pada diam semua karena pegang HP,” ujar Sultan.

HB X menduga akibat tidak terjalinnya komunikasi antara anak dan orang tua tersebut bisa menjadi penyebab sehingga anak merasa tidak nyaman berada di rumah. “Akhirnya komunikasi di keluarga semakin sedikit, saya khawatir ini yang melepaskan hubungan kekerabatan sehingga dia tidak nyaman di rumah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement