Advertisement
Di Gunungkidul, Perangkat di 27 Desa Belum Gajian. Ternyata Ini Penyebabnya ...
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat ada 27 desa yang belum mencairkan alokasi dana desa (ADD) 2020. Tahun ini, pemkab mengalokasikan dana ADD sebesar Rp102,6 miliar.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, hingga awal Februari sudah ada 117 desa yang mengajukan pencairan ADD. Rinciannya, sebanyak 24 desa telah mengajukan pencairan untuk tahap kedua dan 93 desa mengajukan tahap pertama.
Advertisement
Sementara itu, untuk 27 desa belum mengajukan sama sekali karena belum menyerahkan persyaratan pencairan. “ADD dicairkan setiap bulan. Adapun kelancaran pencairan sangat tergantung dari keaktifan di masing-masing desa,” kata Saptoyo kepada wartawan, Senin (3/2/2020).
Dia menjelaskan, untuk pencairan desa harus memenuhi beberapa persyaratan seperti dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Desa yang belum mengurus maka pencairan urung bisa dilakukan. Hal ini pun berdampak pada kegiatan di desa karena program maupun gaji perangkat desa belum bisa diberikan. “Kalau persyaratan telah terpenuhi, maka kami siap mencairkan,” katanya.
Ditambahkan Saptoyo, pencairan di tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan pelaksaaan 2019. Tahun lalu hingga akhir Januari baru ada dua desa yang mencairkan, sedangkan sekarang sudah lebih dari separuh desa yang melakukan pencairan. “Peningkatan kinerja ini tidak lepas dari kerja sama yang baik dari semua pihak sehingga pencairan bisa dilakukan lebih cepat dari pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan menyampaikan besaran yang diterima desa berbeda-beda karena ada beberapa indikator dalam penilaian. “Rata-rata kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa. untuk pencairan dilakukan setiap bulan,” katanya.
Kepala Desa Pacarejo, Suhadi mengakui pihaknya sedang melakukan pengurusan pencairan ADD dari pemkab. “Masih dalam proses dan mudah-mudahan bisa segera cair dan kegiatan yang dimiliki bisa dijalankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement