Advertisement
UMKM di Sleman Didorong Naik Kelas, Begini Caranya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Koperasi UMKM Sleman menyiapkan peraturan sebagai landasan untuk mendorong kenaikan kelas bagi UMKM. Selama ini, Dinas belum melihat parameter yang pasti terkait kinerja UMKM.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Sleman Pustopo mengatakan saat ini pihaknya masih membuat kajian terkait kriteria UKM. Selama ini, kata Pustopo, "Apa dan bagaimana UMKM bisa naik kelas, aturannya akan kami siapkan. Kemungkinan berbentuk Peraturan Bupati," katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (5/2/2020).
Advertisement
Menurut Pustopo, persoalan UMKM naik kelas bukan sekadar menaikkan status dari mikro menjadi kecil. Pasalnya ada beberapa indikator juga yang perlu diperhatikan. Tidak semata-mata terkait dengan omzet yang dimiliki atau kinerja lainnya.
"Apakah UMKM bisa naik kelas karena sudah berbasis teknologi informasi? Atau nilai omzetnya yang diperhatikan? Ini harus dicermati juga. Jangan hanya melihat dari sisi omzet mikro Rp50 juta naik kelas ke kecil menjadi Rp500 juta," kata Pustopo.
Dia menyebutkan, saat ini masih banyak UMKM yang belum tertib administrasi dan pembukuan. Mereka juga belum memisahkan pembukuan rumah tangga dengan usaha yang dijalaninya.
"Bagi saya pribadi, UMKM bisa naik kelas jika masalah pembukuannya tertib, termasuk mengandalkan IT, tertib membayar pajak. Kalau hanya melihat dari sisi omzet saja untuk naik kelas saja itu akan membuat kesulitan pelaku usaha," katanya.
Pustopo juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Salah satu indikasinya adalah keberadaan bantuan modal bagi UMKM yang disediakan Pemkab Sleman sebesar Rp7 miliar. "Selama ini yang mengakses bantuan modal justru didominasi kalangan koperasi. Yang dari pelaku UMKM sangat sedikit jumlahnya. Itupun hanya untuk membeli kebutuhan bahan dasar belum ke arah pengembangan," kata dia.
Memang, lanjut Pustopo, Pemkab tidak ingin mengambil risiko besar menghadapi kredit macet sehingga modal pinjaman bagi UMKM dicermati sesuai dengan kemampuan UMKM tersebut. Meski begitu, pihaknya mendorong pelaku UMKM tersebut untuk memiliki rencana pengembangan yang matang agar bisa mengakses modal yang lebih besar.
"Kami minta UMKM memiliki perencanaan pengembangan. Konsultasikan ke PLUT, itu gratis tanpa biaya. Kalau sudah memiliki perencanaan yang matang, maka akses modal untuk pengembangan UMKM bisa dilakukan," katanya.
Terpisah, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jogja Y Sri Susilo mengungkapkan untuk memajukan UMKM dibutuhkan peran semua pihak baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, asosiasi baik pengusaha maupun profesi, akademisi, komunitas terkait, dan media.
"Pengembangan UMKM umumnya menghadapi permodalan, produksi, pemasaran, dan organisasi termasuk sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian UMKM tidak hanya membutuhkan akses ke sumber permodalan dan pelatihan, tetapi juga pendampingan," katanya.
Pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif misalnya, memerlukan sinergi di antara pelaku usaha sendiri. Sinergi tersebut dapat dilakukan dengan bekerja sama atau berkoperasi dalam berusaha. "Sinergi dapat diwujudkan dengan bekerja sama dalam pembelian bahan baku dan penjualan produk," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Menteri Dijadwalkan Meninjau Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 5 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Bus Damri Minggu 5 Januari 2025 dari Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Januari 2025
- Prediksi Cuaca BMKG Minggu 5 Januari 2025: DIY Cerah Berawan
- Jadwal Terbaru Bus Damri Minggu 5 Januari 2025 dari Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement