Advertisement
Bantul Bebas Suket KTP-El
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memstikan sudah tidak ada lagi warga Bantul yang memegang surat keterangan (suket) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) karena sudah diganti dengan keping KTP-el. Saat ini warga yang mengajukan pencetakan KTP-el juga akan langsung diterbitkan tanpa harus menggunakan suket.
Kepala Disdukcapil Bambang Purwadi Nugraha mengatakan selama delapan hari dinasnya sudah mencetak sebanyak 16.874 KTP-el dari yang awalnya suket. Percepatan penyisiran itu dilakukan dengan membentuk tim percepatan babat suket siang malam dan tidak mengenal hari libur.
Advertisement
“Hasilnya ada 16.874 suket yang langsung kami cetak KTP-el selama kurun delapan hari. Jadi per hari ini [kemarin] sudah tidak ada lagi suket di Bantul. Mulai Senin [2/3/2020] KTP-el sudah bisa diambil di kecamatan masing-masing” kata Bambang di sela-sela Penyerahan Simbolis KTP-el Program Babat Suket kepada Camat dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kepala Sekolah, di kompleks Kantor Pemkab Bantul, Manding II, Bantul, Minggu (1/3/2020).
Penyerahan simbolis KTP-el dan KIA tersebut langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah.
Bambang mengatakan belasan ribu suket yang dicetak selama delapan hari itu ada yang sudah lama, ada yang masih baru memiliki KTP-el yang belum tercetak. Dia juga memastikan dari total wajib KTP di Bantul sekitar 721.687 orang sudah hampir mencapai 100%. “Yang belum mencetak kurang dari 1.500 orang. Sebagian besar adalah pemula,” kata dia.
Jumlah warga yang belum rekam data itu, diakui Bambang, tidak berubah sampai hari H pilkada. Dia juga memastikan blangko KTP-el selalu tersedia, sehingga yang mengajukan pencetakan KTP-el akan langsung diterbitkan fisik KTP.
Langsung Cetak
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dengan bebasnya Bantul dari suket KTP-el, maka DIY menjadi provinsi kedua setelah DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan pencetakan suket menjadi KTP-el. Dari capaian kabupaten/kota, sudah ada 188 kabupaten/kota menyelesaikan pencetakan suket jadi KTP-el. “Siapa pun yang datang tak boleh diterbitkan suket lagi. Kalau ingin rekamnya langsung cetak datang ke kantor dukcapil,” kata Zudan.
Pihaknya terus berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Proses pencetakan KTP El nantinya juga diarahkan agar bisa dilakukan di kecamatan hingga desa. Masyarakat yang mengurus juga tidak perlu lagi menggunakan pengantar RT/RW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
Advertisement
Advertisement