Advertisement

Dukuh dan RT Ujung Tombak Pemantauan Pemudik

Ujang Hasanudin
Sabtu, 28 Maret 2020 - 05:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dukuh dan RT Ujung Tombak Pemantauan Pemudik Pemudik tiba di Terminal Giwangan, Jumat (8/6/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta menyatakan ujung tombak pendataan pemudik dan pendatang dari luar daerah ada di kepala dusun dan ketua rukun tetangga (RT). Pasalnya sejauh ini pemantauan yang dilakukan intansinya melalui terminal tidak efektif.

Aris mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan di tiga terminal, yakni Terminal Palbapang, Terminal Imogiri, dan Termina Parangtritis. Hasilnya ketiga terminal itu sepi.

Advertisement

Ia menduga pemudik yang menggunakan angkutan umum akan turun di Ring Road Selatan Bantul dan Terminal Giwangan. “Kami kesulitan memantau pemudik yang turun dari bus di sekitar Ring Road Selatan. Apalagi mereka sudah dijemput keluarganya. Tidak mungkin kita mendata pemudik,” kata Aris, Jumat (27/3/2020).

Sebagian besar pemudik, kata dia, dipastikan dijemput oleh keluarganya. Demikian pendataan melalui PO bus juga sulit dilakukan karena perusahaan otobus hanya mencatat nama dan tidak sampai mencatat detail alamat penumpang sehingga sulit termonitor. “Yang bisa dilakukan pendataan di tingkat desa, dukuh dan RT,” ujar Aris.

Pendataan pendatang dan pemudik ini merupakan tindak lanjut dari edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis. Helmi meminta kepala Dinas Kesehatan, camat, kepala desa, dukuh, dan rukun tetangga (RT) di Bantul untuk memantau warga pendatang dari luar daerah yang masuk ke Bantul maupun warga Bantul yang pulang mudik ke Bumi Projotamansari. Pemantauan tersebut sebagai bagian dari pencegahan penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).

Ada beberapa poin dalam edaran tersebut, di antaranya tugas dukuh dan RT agar memerintahkan kepada warga pendatang dan pemudik untuk mengarantina diri selama 14 hari di rumah yang didatangi dan tidak melakukan aktifitas ke luar rumah. Dukuh dan RT juga diminta mendata warga pendatang yang meliputi nama, NIK, alama asal, alamat yang didatangi, rencana lama tinggal, dan tanggal kedatangan.

Selain itu dukuh dan RT juga harus memberitahukan kepada warga masyarakat pedukuhan yang bersangkutan, agar tidak melakukan kontak langsung dengan warga pendatang dari luar DIY atau warga Bantul yang pulang dari luar DIY selama 14 hari proses karantina atau isolasi.

“Memberitahukan kepada warga pendatang dari luar DIY atau warga Bantul yang pulang dari luar DIY, apabila selama masa karantina atau isolasi 14 hari di rumah terdapat gejala demam, flu, sakit tenggorokan, sesak nafas, dan gejala sakit lainnya, segera melapor ke puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan terdekat,” kata Helmi.

Desa Imogiri

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Desa Imogiri, Tri Mulyani mengatakan di desanya sudah memebntuk tim pemantauan pendatang dan pemudik. Dalam dua hari ini tim sudah mencatat ada 11 pendatang yang baru bepergian dari luar daerah bahkan luar negeri.

Sejauh ini diakuinya ke-11 warga tersebut dalam kondisi sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui puskesmas. “Walaupun sehat tapi tetap kami imbau untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” kata Tri Mulyani.

Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan puskesmas Imogiri untuk memantau secara berkala kondisi kesehatan pendatang tersebut sampai selesai masa isolasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement