Advertisement

Selama Pandemi Corona, Ribuan Karyawan di Bantul Dirumahkan

Hery Setiawan
Jum'at, 03 April 2020 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Selama Pandemi Corona, Ribuan Karyawan di Bantul Dirumahkan Ilustrasi pekerja pabrik garmen. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah perusahaan mebel dan garmen di Bantul merumahkan ribuan karyawannya. Tak hanya itu, beberapa karyawan ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemutusan kontrak.

Kepala Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi [Disnakertrans] Bantul, Sulistiyanta mengatakan dari hasil pantauannya, sektor garmen dan mebel merupakan industri yang mendapatkan pukulan telak. Pasalnya, selama ini semua produk mereka mengandalkan pesanan dari negara luar, sedangkan kini aktivitas ekspor impor lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Advertisement

Dari dua sektor itu, mebel diakuinya yang paling parah. Berbeda dengan garmen yang produknya masuk kategori kebutuhan primer, produksi mebel sejauh ini mutlak hanya mengandalkan pasar negara-negara di Eropa dan Amerika.

Nahas, negara-negara itu kini sedang memasuki masa krisis karena pandemi. Tingkat pemesanan mebel pun anjlok, sehingga industri mebel di Bantul pun terkena imbasnya, bahkan ada pula yang memutuskan untuk tutup. "Industri yang rentan terdampak pandemi ini adalah industri yang selama ini mengandalkan ekspor," katanya kepada Harian Jogja, Jum'at (3/4/2020).

Guna menyelamatkan industri dari kerugian, sejumlah perusahaan terpaksa memangkas jumlah tenaga kerja. Tercatat dari total 13 ekportir mebel di Bantul, ada satu perusahaan yang memberlakukan PHK, sedangkan sisanya memberlakukan pemutusan kontrak dan perumahan karyawan.

“Total ada 79 karyawan yang di-PHK. Sebanyak 34 orang di antaranya adalah warga Bantul. Lalu ada 30 orang yang mengalami diputus kontrak. Karyawan yang dirumahkan totalnya mencapai 5.297 orang, 4.303 orang di antaranya adalah warga Bantul,” kata dia.

Khusus karyawan yang dirumahkan, setiap perusahaan punya kebijakan berbeda. Ada yang masih mendapat gaji penuh. Ada pula yang hanya 40% dari total gaji.

Selain itu, Disnakertrans Bantul juga menerima aduan terkait dengan karyawan asal Bantul yang mendapatkan PHK dari perusahaan luar daerah. Hingga Jumat, sudah ada 16 orang yang melapor soal PHK tersebut.

Angka itu, kata dia, bukan tidak mungkin masih bisa terus bertambah. Pasalnya belum semua perusahaan atau karyawan yang melaporakan kondisi perusahaannya ke Disnakertrans Bantul.

Sulis menambahkan pihaknya telah mengusulkan data tersebut sebagai bahan pertimbangan Pusat dan Pemda DIY terkait dengan pemberian bantuan jaminan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement