Advertisement
Masa Tanggap Darurat Pandemi Corona Diperpanjang Sebulan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul memastikan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Dengan adanya perpanjangan ini, maka masa tanggap darurat berakhir di akhir Juni.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan masa tanggap darurat Corona berakhir di akhir bulan ini. Meski demikian, Pemkab sudah menyiapkan skenario perpanjangan karena penyebaran pandemi belum menunjukan tanda-tanda berakhir. “Sudah dibahas dalam rapat yang digelr Rabu [20/5/2020] dan disepakati masa tanggap darurat diperpanjang,” kata Immawan kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat dilaksanakan selama sebulan. Adapun keputusan resmi dituangkan dalam Peraturan Bupati yang akan diterbitkan di akhir bulan ini.
Menurut Immawan, perpanjangan masa tanggap darurat sangat dibutuhkan untuk penanganan dan penanggulangan penyebaran Corona. Selain itu, dengan status tersebut maka operasional yang dimiliki gugus tugas bisa dibiayai melalui anggaran dalam APBD. “Tanpa ada status tanggap darurat, maka kegiatan gugus tugas tidak bisa dibiayai dengan anggaran normal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
- Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi
- Dinas Pendidikan Gunungkidul Catat 65 Kekosongan Kepala Sekolah
- Pemuda Pundong Bobol Angkringan Parangtritis karena Tekanan Ekonomi
Advertisement
Advertisement




