Advertisement
Terdampak Covid-19, Pelaku Usaha DIY Minta Kemudahan Akses ke LKPP

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pelaku usaha di DIY mengusulkan adanya kemudahan akses menuju Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk bisa menghidupi usahanya di tengah pandemi. Mengingat sebagian besar nyaris gulung tikar akibat terdampak corona. Mereka terpaksa merumahkan karyawan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha komputer (Apkom) DIY Willy Sudjono mengatakan para pelaku usaha komputer di DIY semua terkena dampak Covid-19 dengan mengalami penurunan penjualan antara 50% hingga 70%. Penjualan yang masih berjalan saat ini lebih banyak didominasi secara online. Ia berharap adanya kemudahan akses untuk menuju LKPP sehingga dapat mensuplai barang untuk instansi lokal DIY. Melalui LKPP harapannya pelaku usaha bisa bertahan di tengah pandemi corona.
Advertisement
“Karena selama ini pelaku usaha lokal kesulitan untuk bisa masuk ke LKPP dengan berbagai persyaratan itu, selama ini yang bisa masuk hanya level nasional. Dengan adanya kemudahan harapannya bisa membantu pelaku usaha lokal, bisa memasok barang untuk instansi lokal,” katanya dalam dalam rakor secara virtual yang digelar DPD RI, Rabu (10/6/2020).
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Asmindo DIY Indro Wardoyo. Pengusaha lokal DIY kesulitan untuk bisa masuk ke LKPP, mengingat perlu adanya trading house untuk menjadi vendor LKPP. Sehingga perlu adanya kemudahan akses di tengah situasi sulit seperti saat ini. Apalagi usaha bidang permebelan telah berhenti, sebagian besar mengandalkan pasar luar negeri.
“Ketika kondisi mulai membaik, tentu kami harus memulai dari nol lagi sehingga penguatan modal, akses menuju ke LKPP ini sangat penting karena mau mengakses syaratnya sangat sulit,” ucapnya.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menyimpulkan dalam diskusi tersebut sebagian besar pengusaha mengeluhkan karena terdampak pandemi. Mereka terancam gulung tikar dengan kondisi seperti saat ini. Beberapa di antaranya secara terpaksa sudah merumahkan karyawan hingga PHK. Terkait usulan kemudahan akses ke LKPP pihaknya akan menjembatani untuk segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat serta Pemda DIY.
Ia sepakat bahwa kualitas barang yang disediakan oleh pelaku usaha harus tetap terjaga dengan baik. Namun persyaratan yang tergolong rumit bagi pelaku usaha lokal memang sebaiknya dievaluasi. Jika semua pelaku usaha bersatu dan mendorong kemudahan akses ini akan memiliki posisi tawar tersendiri ke pusat.
“Persyaratan yang menasional itu sebaiknya dievaluasi. Paling penting keberpihakan untuk menumbuhkan usaha bersifat lokal. Saya belum bisa mengatakan [kemudahan akses ini] bisa atau tidak, tetapi ini gagasan penting perlu untuk kami dorong. Ini akan bentuk semacam kelompok kerja untuk menangani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Dam Permanen Srandakan Dimulai Agustus 2025, Tuntas Akhir 2026
- Tren Kasus Menurun, Warga Gunungkidul Diminta Tetap Waspadai Ancaman DBD
- Triwulan 1 2025, PDRB Gunungkidul Tembus Rp7,4 Triliun
- Meninggal Dunia Saat Mengabdi, Bagus dan Eka Ingin Buat Tempat Pengelola Sampah dan Terumbu Karang untuk Penduduk Manyeuw
- Realisasi Investasi Capai Rp987 Miliar, Serapan Pekerja di Sleman Capai 3 Ribu Orang Lebih
Advertisement
Advertisement