Advertisement

Pemkot Jogja Berharap Kampus Sediakan Ruang Isolasi Mandiri Bagi Mahasiswa

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:27 WIB
Sunartono
Pemkot Jogja Berharap Kampus Sediakan Ruang Isolasi Mandiri Bagi Mahasiswa Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja sudah berkonsolidasi dengan sejumlah RW maupun RT di beberapa kampung yang masuk kategori banyak mahasiswanya guna menyiapkan regulasi terkait kedatangan mahasiswa di tengah pandemi corona. Pemkot Jogja mengusulkan agar kampus dapat menyediakan tempat khusus isolasi mandiri.

"Mereka memang menginginkan adanya skrining sejak awal sebelum mahasiswa datang ke Jogja," kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi, Senin (15/6/2020).

Advertisement

Tujuannya, lanjut Heroe, agar mahasiswa atau individu yang datang ke Jogja betul-betul orang yang sehat. "Kalau masih sakit ya jangan datang ke Jogja," katanya.

Selanjutnya, lanjut Heroe, Pemerintah Kota Jogja meminta agar RW maupun RT di kampung-kampung menyiapkan posko untuk menampung mahasiswa yang kembali ke Jogja.

"Mereka ingin bantu melakukan isolasi bagi mahasiswa. Kedua, agar apa yang mereka lakukan sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah berlaku di Jogja," terangnya.

Memang ada pertanyaan, kata Heroe, bagaimana bagi kos kosan yang tidak layak untuk dilakukan upaya isolasi mandiri. Pihaknya sudah meminta agar kampus menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi mahasiswa.

"Saya minta satu atau dua kelas untuk dipakai sebagai ruang isolasi mandiri bagi mahasiswa yang kos-kosannya tidak layak untuk isolasi mandiri. Kampus di Jogja itu ada 40 an. tentunya di sekitar kampus itu akan jadi pusat tinggalnya mahasiswa," ujar Heroe.

Penolakan oleh warga terhadap mahasiswa  juga sebisa diminimalisasi oleh Pemerintah Kota Jogja. Heroe sudah bertemu denhan sejumlah RW maupun RT agar mereka tidak melakukan aksi penolakan terhadap mahasiswa.

"Kami sudah banyak bertemu dengan RT RW insyaallah tidak ada penolakan yang penting ada prosedur protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dipatuhi bersama. Harus lapor kepada RT RW dan memberikan dokumen sesuai dengan kategori daerah asalnya apakah masuk wilayah zona kuning hijau atau merah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement