Advertisement

Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Bantul Akan Segera Diperbaiki

Ujang Hasanudin
Selasa, 07 Juli 2020 - 10:57 WIB
Sunartono
Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Bantul Akan Segera Diperbaiki foto ilustrasi (JIBI - Solopos)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menargetkan bisa memperbaiki sebanyak 939 unit rumah tidak layak huni atau RTLH.  Total RTLH yang bakal direhab itu sudah terpetakan meski masih ada beberapa dalam proses verifikasi kelayakan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul,  Suprapto mengatakan 939 unit RTLH yang bakal direhabilitasi tersebut terdiri dari 139 unit yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pleret.  "Proses rehab sudah pada tahap kedua dengan sumber anggatan dari Dana Alokasi Khusus [DAK]," kata dia,  saat dihubungi Senin (6/7/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Bantul Ajukan Rp100 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi RTLH 

Selain itu masih ada 800 unit yang tersebar di beberapa kecamatan yang sumber dananya dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Nilai bantuan bedah rumah tersebut Rp17,5 juta yang dicairkan langsung pada rekening penerina untuk perbaikan rumah.

Suprapto mengatakan dengan adanya bantuan rebah RTLH tahun ini, maka sisa RTLH yang belum tersentuh bantuan masih sekitar 5.445 unit yang tersebar di sejumlah kecamatan.  Jumlah tersebut terhitung sejak pendataan 2015 lalu dan mengalami penambahan dari tahun ke tahun. Pada awalnya tersisa sekutar 5.800an unit,  namun pada 2019 lalu menjadi 6.384 unit.

Ia menegaskan RTLH yang mendapat bantuan rehab lewat program BSPS berbeda dengan RTLH yang mendapat bantuan dari Dinas Sosial.

"RTLH yang direhab melalui DPUPKP lewat program BSPS sifatnya bantuan stimulan atau peningkatan kualitas bangunan," ujar Suprapto.

Kriteria penerima bantuan tersebut juga khusus di antaranya adalah sudah menikah dan belum memiliki rumah,  calon penerima bantuan harus memiliki lahan sendiri,  dan penerima bantuan harus mampu swadaya atau melanjutkan pembangunan rumah sampai selesai.  Artinya bantuan rehab itu hanya sekedar stimulan.

BACA JUGA : Pemkab Bantul Targetkan Rehab 500 RTLH

Asisten Sekretaris Daerah Bantul Bidang Perekonomian dan Pembangunan,  Bambang Guritno, sebelumnya mengakui masih banyak RTLH di Bantul yang perlu mendapat bantuan.  Pihaknya terus berupaya memberikan bantuan rehab secara bertahap dengan berbagai sumber anggaran,  baik dari APBD maupun APBN.

Dalam waktu dekat ini Pemkab tengah mengupayakan bantuan rehab rumah dari Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp100 miliar.  Bantuan tersebut mensyaratkan rehab rumah berbasis kawasan dalam satu atau dua lokasi.

Bambang optimistis dapat mengakses bantuan tersebut karena kawasan yang perlu ditata juga ada di 12 titik,  tema pembanhunan kawasan juga sudah memiliki,  yakni desa wiasata dan masyarakat juga sudah siap ikut dalam program penataan kawasan tersebut.

"Harapannya bantuan rehan rumah ini bisa mengurangi RTLH di Bantul.  Kalau dari segi syarat kami sudah memenuhi, " kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement