Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, WONOSARI – Bawaslu Gunungkidul memastikan ada salah satu ASN berinisial SR yang terlibat dalam kegiatan politik praktis di pilkada tahun ini. Meski demikian, untuk sanksi bawaslu tidak memiliki kewenangan sehingga diserahkan sepenuhnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, pasca temuan adanya dugaan PNS yang terlibat sebagai Liasioning Officer (LO) atau tim penghubung salah satu bakal pasangan calon independen, pihaknya langsung melakukan kajian dan klarifikasi. Selain memanggil SR selaku terduga, juga memanggil sejumlah saksi hingga pejabat di tempatnya bekerja.
BACA JUGA : Ini Sikap Bupati soal Kasus Netralitas PNS saat Pilkada
Adapun hasilnya, sambung dia, Bawaslu menemukan ketidaknetralan SR dalam kasus ini. “Sudah kami klarifikasi dengan diperkuat dari keterangan saksi lainnya sehingga ada bukti bahwa yang bersangkutan merupakan PNS aktif di lingkup Departemen Kehutanan,” kata Sudarmanto, Minggu (9/8/2020).
Menurut dia, berdasarkan peraturan yang ada PNS diharuskan bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. SR terbukti masuk dalam tim bapaslon independen pada saat penyerahan berkas perbaikan untuk dukungan maju sebagai calon kepala daerah. “Dia masih lama pensiunnya dan masih aktif sebagai PNS,” katanya.
Meski demikian Bawaslu Gunungkidul tidak memiliki kewenangan untuk menindak ketidaknetralan PNS yang bersangkutan. Oleh karenanya, bawaslu memberikan rekomendasi terkait dengan hasil temuan di lapangan ini. “Rekomendasi sudah kami serahkan ke instansi yang bersangkutan dan sudah diteruskan ke KASN di Jakarta,” ungkapnya.
Untuk masalah sanksi, Bawaslu Gunungkidul menyerahkan sepenuhnya ke KASN yang mengurusi masalah kepegawaian. Meski demikian, Sudarmanto mengakui akan mengawal terkait dengan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan.
BACA JUGA : Tak Netral dalam Pemilu 2019, ASN di Sleman Bakal Dipecat
“Sesuai aturan saja dan ranah sanksi di KASN. Yang jelas, kami sudah berikan rekomendasi lengkap dengan bukti adanya ketidaknetralan yang dilakukan SR,” imbuh Sudarmanto.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya mengetahui adanya salah seorang PNS yang tercantum sebagai LO dari salah satu bapaslon independen. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada bawaslu sebagai lembaga pengawasan dalam pilkada.
“Temuan itu jadi ranah bawaslu dan kami sepenuhnya menyerahkan ke lembaga tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.